Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Kukar Raih TPID Award 2026, Buah Kerja Pengendalian Inflasi di Era Aulia-Rendi

    24 September 2026

    Ahmad Yani Besaprah, Tradisi Makan Bersama yang Harus Terus Dilestarikan

    24 September 2026

    KUA-PPAS 2027 Disepakati Rp5,4 Triliun, Masih Menanti Dana Kurang Salur Rp2,2 Triliun

    24 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 25 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kukar Alawi Mohammad20 September 2026446

    Dana Kurang Salur Kukar Capai Rp2,2 Triliun, Pemkab Optimistis Tersalurkan 2027

    Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri memberikan keterangan kepada awak media seusai pembukaan Erau di Pendopo Odah Etam, Minggu (20/9/2026). Ia menjelaskan upaya Pemkab Kukar memperjuangkan dana kurang salur sekitar Rp2,2 triliun yang diharapkan dapat tersalurkan pada 2027.
    Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri memberikan keterangan kepada awak media seusai pembukaan Erau di Pendopo Odah Etam, Minggu (20/9/2026). Ia menjelaskan upaya Pemkab Kukar memperjuangkan dana kurang salur sekitar Rp2,2 triliun yang diharapkan dapat tersalurkan pada 2027.
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan pemerintah daerah terus memperjuangkan dana kurang salur yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Kukar. Dana tersebut dinilai tetap menjadi bagian dari batang tubuh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan diharapkan dapat tersalurkan pada 2027, di sampaikan di Pondo Odah Etam selesai pembukan erau, Minggu (20/9/2026).

    Aulia menjelaskan, berdasarkan catatan pemerintah daerah, Kukar memiliki dana kurang salur sekitar Rp3 triliun. Di sisi lain, terdapat dana lebih salur sekitar Rp600 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp2,4 triliun yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah

    Dari jumlah tersebut, sebelumnya telah terdapat penyaluran sekitar Rp136 miliar. Sehingga, berdasarkan catatan dan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), masih terdapat dana kurang salur sekitar Rp2,2 triliun

    Menurut Aulia, persoalan dana kurang salur tersebut terus dikomunikasikan dengan pemerintah pusat. Pemkab Kukar berharap terdapat solusi agar dana tersebut dapat diturunkan dan menjadi tambahan potensi APBD Kukar pada tahun anggaran 2027

    “Kita terus berkomunikasi agar dana kurang salur ini bisa diturunkan. Karena ini merupakan hak pemerintah daerah dan masyarakat Kutai Kartanegara,” ujar Aulia

    Dalam pembahasan bersama pemerintah pusat, terdapat sejumlah opsi yang dapat ditempuh untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut. Salah satunya melalui skema pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun bank-bank pemerintah dengan menjadikan dana kurang salur sebagai dasar atau jaminan dalam skema pembiayaan

    Namun, pemerintah daerah tetap akan melihat mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebelum mengambil langkah lebih lanjut

    “Pemkab Kukar juga berupaya memastikan setiap opsi yang ditempuh tidak menimbulkan persoalan baru bagi pengelolaan keuangan daerah,” Ungkapnya

    Aulia menegaskan, dana kurang salur tersebut bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi berkaitan dengan hak daerah yang nantinya dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” Tegasnya

    “Karena itu, Pemkab Kukar akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses penyaluran dapat segera memperoleh kepastian

    “Aulia optimistis dana tersebut dapat tersalurkan pada 2027 sehingga ruang fiskal daerah semakin kuat dan pemerintah dapat meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan serta memenuhi kebutuhan masyarakat Kukar,” Ungkapnya selesai pembukaan Erau di Podopo Odah Ertam

    APBD Kukar Aulia Rahman Basri Dana Kurang Salur Kukar DBH Kukar Keuangan Daerah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePercasi Kaltim Matangkan Porprov dan Kejurnas, Perkuat Konsolidasi Organisasi
    Next Article Firnadi: Erau Naik Kelas, Menguatkan Budaya dan Ekonomi Masyarakat

    Related Posts

    Kukar Raih TPID Award 2026, Buah Kerja Pengendalian Inflasi di Era Aulia-Rendi

    24 September 2026

    Beseprah Erau 2026, Raja Menjamu Rakyat dan Perkuat Kebersamaan

    24 September 2026

    Dispora Kukar Jamin Anggaran Porprov 2026 di Paser Aman

    24 September 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Kukar Raih TPID Award 2026, Buah Kerja Pengendalian Inflasi di Era Aulia-Rendi

    24 September 2026

    Ahmad Yani Besaprah, Tradisi Makan Bersama yang Harus Terus Dilestarikan

    24 September 2026

    KUA-PPAS 2027 Disepakati Rp5,4 Triliun, Masih Menanti Dana Kurang Salur Rp2,2 Triliun

    24 September 2026

    Beseprah Erau 2026, Sekretariat DPRD Kukar Dorong Semangat Pelayanan kepada Masyarakat

    24 September 2026

    Beseprah Erau 2026, Raja Menjamu Rakyat dan Perkuat Kebersamaan

    24 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.