Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan pemerintah daerah terus memperjuangkan dana kurang salur yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Kukar. Dana tersebut dinilai tetap menjadi bagian dari batang tubuh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan diharapkan dapat tersalurkan pada 2027, di sampaikan di Pondo Odah Etam selesai pembukan erau, Minggu (20/9/2026).
Aulia menjelaskan, berdasarkan catatan pemerintah daerah, Kukar memiliki dana kurang salur sekitar Rp3 triliun. Di sisi lain, terdapat dana lebih salur sekitar Rp600 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp2,4 triliun yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah
Dari jumlah tersebut, sebelumnya telah terdapat penyaluran sekitar Rp136 miliar. Sehingga, berdasarkan catatan dan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), masih terdapat dana kurang salur sekitar Rp2,2 triliun
Menurut Aulia, persoalan dana kurang salur tersebut terus dikomunikasikan dengan pemerintah pusat. Pemkab Kukar berharap terdapat solusi agar dana tersebut dapat diturunkan dan menjadi tambahan potensi APBD Kukar pada tahun anggaran 2027
“Kita terus berkomunikasi agar dana kurang salur ini bisa diturunkan. Karena ini merupakan hak pemerintah daerah dan masyarakat Kutai Kartanegara,” ujar Aulia
Dalam pembahasan bersama pemerintah pusat, terdapat sejumlah opsi yang dapat ditempuh untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut. Salah satunya melalui skema pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun bank-bank pemerintah dengan menjadikan dana kurang salur sebagai dasar atau jaminan dalam skema pembiayaan
Namun, pemerintah daerah tetap akan melihat mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebelum mengambil langkah lebih lanjut
“Pemkab Kukar juga berupaya memastikan setiap opsi yang ditempuh tidak menimbulkan persoalan baru bagi pengelolaan keuangan daerah,” Ungkapnya
Aulia menegaskan, dana kurang salur tersebut bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi berkaitan dengan hak daerah yang nantinya dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” Tegasnya
“Karena itu, Pemkab Kukar akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses penyaluran dapat segera memperoleh kepastian
“Aulia optimistis dana tersebut dapat tersalurkan pada 2027 sehingga ruang fiskal daerah semakin kuat dan pemerintah dapat meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan serta memenuhi kebutuhan masyarakat Kukar,” Ungkapnya selesai pembukaan Erau di Podopo Odah Ertam
