Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Bantuan Korban Kebakaran di Melayu Terus Disalurkan, Lurah Imbau Donatur Batasi Pakaian Bekas

    10 Oktober 2026

    HIPPI Kaltim dan Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai Rintis Pasakutuan Saudagar, Perkuat Ekonomi Daerah

    10 Oktober 2026

    Belajar dari Danau Aji, Kukar Petakan Zona Rawan Api

    9 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 10 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kukar Alawi Mohammad9 Oktober 2026699

    Usai Kebakaran, Danau Aji Disiapkan untuk Ditata Ulang

    Pemkab Kukar merancang revitalisasi kawasan Danau Aji dengan memperbaiki akses jalan tanpa mengesampingkan nilai sejarah permukiman.
    Kondisi kebakaran di kawasan Danau Aji.
    Kondisi kebakaran di kawasan Danau Aji.(dok.Javasia)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kukar Idaman

    Kukar – Musibah kebakaran yang melanda kawasan Danau Aji menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) untuk membenahi wajah permukiman warga. Pemerintah daerah tengah mempersiapkan program revitalisasi yang tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali hunian, tetapi juga peningkatan kualitas lingkungan melalui pelebaran akses jalan.

    Rencana penataan tersebut menyasar kawasan permukiman di Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan pada Kamis (8/10/2026), bahwa revitalisasi menjadi alternatif paling memungkinkan untuk menangani kawasan terdampak kebakaran, mengingat relokasi penduduk menghadapi berbagai tantangan sosial, budaya, dan sejarah.

    Menurut Sunggono, keberadaan permukiman Danau Aji tidak dapat dipandang hanya sebagai tempat tinggal masyarakat. Kawasan tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan kehidupan warga selama bertahun-tahun, sehingga memiliki ikatan emosional dan nilai historis yang perlu dipertimbangkan dalam setiap kebijakan penataan.

    “Kalau idealnya kan sepertinya direlokasi, tapi tidak mungkin. Susah dan berat, karena menyangkut budaya dan historis serta banyak hal lainnya. Yang mungkin kita lakukan adalah revitalisasi,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Kamis (8/10/2026).

    Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, pemerintah daerah memilih pendekatan pembangunan yang tetap mempertahankan keberadaan masyarakat di lingkungan asalnya. Revitalisasi diharapkan mampu menghadirkan permukiman yang lebih tertata sekaligus menjaga hubungan sosial yang telah terbentuk di tengah masyarakat.

    Salah satu perhatian utama dalam rencana pembenahan kawasan adalah keterbatasan akses jalan di antara rumah penduduk. Berdasarkan pengamatan Sunggono ketika meninjau lokasi kebakaran, sejumlah bangunan berada sangat dekat dengan tepi jalan sehingga menyisakan ruang yang relatif sempit untuk mobilitas warga.

    Kondisi ini dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam proses pembangunan kembali. Pemerintah ingin memastikan penataan pascakebakaran tidak sekadar mengembalikan bangunan seperti kondisi sebelumnya, melainkan sekaligus memperbaiki tata ruang permukiman agar lebih memadai.

    Karena itu, pelebaran jalan menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan. Melalui langkah tersebut, akses antarrumah diharapkan menjadi lebih terbuka dan mendukung terciptanya lingkungan tempat tinggal yang lebih baik.

    Meski demikian, Sunggono menegaskan bahwa pelaksanaan penataan membutuhkan dukungan masyarakat. Terlebih, perubahan lebar jalan berpotensi memengaruhi posisi bangunan warga yang berada di sepanjang akses permukiman.

    “Mudah-mudahan warga sepakat kalau jalannya dilebarkan. Jadi, ketika kawasan ini dibangun kembali, kita tidak hanya memikirkan rumahnya, tetapi juga bagaimana lingkungan dan akses jalannya bisa lebih baik,” jelasnya.

    Sunggono menerangkan, keberadaan jalan lingkungan yang memadai merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas kawasan permukiman. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan sejumlah indikator penataan kawasan kumuh, termasuk kondisi jalan yang memiliki lebar kurang dari tiga meter.

    Menurutnya, persoalan akses tidak dapat dipisahkan dari perencanaan pembangunan hunian. Penanganan yang dilakukan secara menyeluruh diharapkan dapat menghasilkan lingkungan permukiman yang lebih teratur tanpa menghilangkan karakteristik kawasan Danau Aji.

    Namun, pemerintah daerah tidak ingin mengambil langkah secara terburu-buru. Setiap rencana penataan perlu didasarkan pada kajian teknis dan kondisi aktual di lapangan, termasuk mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang akan kembali menempati kawasan tersebut.

    Untuk mempersiapkan langkah tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar saat ini sedang melakukan kajian terhadap kawasan terdampak kebakaran. Proses tersebut menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menetapkan bentuk revitalisasi yang akan dilaksanakan.

    Hasil kajian nantinya digunakan sebagai landasan dalam merumuskan kebutuhan pembangunan, penataan akses jalan, serta tahapan pekerjaan yang memungkinkan untuk direalisasikan. Dengan demikian, program revitalisasi dapat dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang mempertimbangkan aspek teknis dan sosial.

    Pemkab Kukar juga menaruh perhatian pada pentingnya komunikasi dengan masyarakat. Kesepahaman antara pemerintah dan warga menjadi salah satu faktor yang diperlukan agar rencana pembenahan lingkungan dapat berjalan sesuai kebutuhan bersama.

    Di sisi lain, upaya mempertahankan identitas kawasan tetap menjadi pertimbangan dalam proses penataan. Pemerintah berharap perbaikan infrastruktur permukiman dapat dilakukan tanpa mengabaikan sejarah dan kehidupan sosial masyarakat yang telah lama menetap di Danau Aji.

    Sunggono optimistis persiapan revitalisasi bisa segera menghasilkan langkah konkret. Pemerintah daerah menargetkan tindak lanjut penanganan kawasan tersebut dapat dilaksanakan sebelum penghujung 2026, setelah proses kajian dan perencanaan selesai dilakukan.

    “Kawan-kawan dari Perkim sedang melakukan kajian. Insya Allah, sebelum akhir tahun semuanya bisa kita eksekusi,” tutupnya.

    Melalui rencana revitalisasi ini, Pemkab Kukar berharap kawasan Danau Aji dapat kembali dibangun dengan kondisi lingkungan yang lebih tertata. Pelebaran akses jalan dan pembenahan permukiman menjadi bagian dari upaya pemulihan pascakebakaran, sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupan sosial dan nilai historis masyarakat setempat. (Adv/Diskominfo/Kukar)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSIGAP Koperasi Kutim Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini
    Next Article DP3A Kukar Bantu Anak Danau Aji Pulih dari Trauma

    Related Posts

    Belajar dari Danau Aji, Kukar Petakan Zona Rawan Api

    9 Oktober 2026

    DP3A Kukar Bantu Anak Danau Aji Pulih dari Trauma

    9 Oktober 2026

    Disketapang Kukar Dorong Sorgum dan Jelai Jadi Pangan Alternatif

    8 Oktober 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Bantuan Korban Kebakaran di Melayu Terus Disalurkan, Lurah Imbau Donatur Batasi Pakaian Bekas

    10 Oktober 2026

    Belajar dari Danau Aji, Kukar Petakan Zona Rawan Api

    9 Oktober 2026

    PWI Kukar Ulurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Danau Aji

    9 Oktober 2026

    DP3A Kukar Bantu Anak Danau Aji Pulih dari Trauma

    9 Oktober 2026

    Usai Kebakaran, Danau Aji Disiapkan untuk Ditata Ulang

    9 Oktober 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.