TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat pengelolaan fasilitas air bersih di sejumlah wilayah pesisir yang belum terjangkau jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Langkah ini dilakukan melalui peningkatan fasilitas, pelatihan kelompok pengelola hingga penataan pembiayaan operasional agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, M. Aidil, mengatakan sekitar 50 titik fasilitas air bersih telah dibangun sejak 2020.

Tahun ini, peningkatan dilakukan di beberapa kecamatan, terutama Samboja, Muara Jawa, dan Anggana.

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam mengoperasikan dan merawat sarana yang tersedia.

Sebab, wilayah penerima manfaat berada di luar jangkauan pelayanan PDAM sehingga pengelolaan secara mandiri menjadi hal penting.

“Kami ingin meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola fasilitas air bersih secara mandiri. Nantinya, kami akan melakukan pelatihan bersama PDAM mengenai tata cara pengelolaan air bersih, termasuk proses pengolahan dan penggunaan bahan kimia yang tepat,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong Rabu (28/10/2026).

Pelatihan tersebut juga diarahkan untuk menjaga kualitas air agar tetap layak digunakan masyarakat.

Penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan harus mengikuti takaran yang sesuai sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap kualitas air.

Aidil mencontohkan, masih terdapat sejumlah fasilitas yang membutuhkan pendampingan dalam pengoperasiannya.

Karena itu, kerja sama dengan PDAM terus dilakukan, termasuk untuk meningkatkan kejernihan air dan mengurangi keluhan masyarakat terkait kondisi air keruh.

Sementara itu, di kawasan pesisir Anggana, sistem penyediaan air bersih lebih mengandalkan penampungan dan pendistribusian air yang telah siap digunakan.

Fasilitas penampungan tersedia di tiga lokasi, yakni Sepatin, Tani Baru, dan Suangai Mariam, masing-masing satu unit dengan kapasitas sekitar 10.000 liter.

Jumlah penduduk di tiga desa tersebut mencapai sekitar 40 ribu jiwa. Dengan kondisi geografis yang dikelilingi perairan, distribusi air dilakukan melalui pengangkutan menggunakan kapal sebelum ditampung dan dialirkan ke rumah-rumah warga.

Khusus di Sepatin, Disperkim Kukar berencana melakukan uji coba kembali terhadap fasilitas reservoir yang telah tersedia.

Pemeriksaan jaringan pipa menjadi perhatian agar tidak terjadi kebocoran, mengingat kondisi lingkungan pesisir juga dapat memengaruhi fasilitas dan jaringan air.

“Untuk wilayah Sepatin, fasilitas yang tersedia berupa penampungan air atau reservoir. Insyaallah, kami akan melakukan uji coba kembali. Kami ingin memastikan sambungan pipa ke rumah-rumah warga tidak mengalami kebocoran,” jelasnya.

Dalam skema yang disiapkan, air akan dibeli melalui BUMDes Kutai Lama atau BUMDes setempat, kemudian diangkut dan ditampung sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

Meski fasilitas penampungan telah tersedia dan sebelumnya pernah diuji coba, biaya operasional masih menjadi tantangan.

Salah satu komponen terbesar adalah pengangkutan air menggunakan kapal yang berdasarkan informasi diterima Disperkim dapat mencapai sekitar Rp10 juta dalam sekali perjalanan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disperkim menilai dukungan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) perlu dioptimalkan.

Pemerintah kecamatan dan desa juga perlu menghitung kebutuhan biaya pengangkutan serta pemeliharaan fasilitas agar pelayanan tidak terus mengalami kendala pembiayaan.

Selain dukungan CSR, keberlanjutan pengelolaan juga membutuhkan partisipasi masyarakat melalui pembiayaan sesuai pemakaian air.

Besaran tarif nantinya dibicarakan bersama masyarakat, perusahaan, dan pemerintah desa dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional.

“Tarif air nantinya dapat dibicarakan bersama masyarakat, pihak perusahaan, dan pemerintah desa. Misalnya, tarif ditetapkan sebesar Rp5.000 atau Rp6.000, sesuai kesepakatan bersama dan hasil perhitungan biaya operasional,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan sumur bor belum menjadi pilihan utama karena memiliki keterbatasan dalam keberlanjutan operasional.

Disperkim saat ini lebih mengutamakan pemanfaatan air permukaan dan pengembangan sistem penampungan sesuai kondisi wilayah.

“Kami perlu melihat kembali bagaimana dukungan CSR dari perusahaan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pihak kecamatan dan desa-desa terkait. Perhitungan biaya operasional, termasuk biaya pengangkutan dan pemeliharaan fasilitas, perlu dilakukan agar pengelolaan air bersih dapat berjalan secara berkelanjutan,” tutupnya. (Adv/Diskominfo/Kukar)

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version