Jakarta – Direktorat Tipid Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Kamaruddin Simanjuntak, pada hari ini, Senin (14/8/23). Pemeriksaan dalam kapasitas Kamaruddin sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Hal tersebut disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023,” ujar Ramadhan dalam keterangannya.

Kamaruddin dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9/22).
Laporan tersebut ter-register dalam nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES
METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 September 2022.

Terkait laporan tersebut, Polri telah menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka.

Terkait hal tersebut Teofilus selaku Direktur Eksekutif Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) menanggapi bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak dirtipidsiber mabes polri sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
“Penetapan tersangka oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan prosedur penentapan tersangka. Mengenai syarat penetapan tersangka diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, ” ucap Teofilus

Teofilus juga menambahkan bahwa penetapan tersangka kepada kamarudin simanjuntak adalah murni proses hukum dan tidak ada unsur politk
“Kami yakin bahwa dalam pentapan tersangka saudara Kamarudin adalah murni proses hukum bukan bersifat politis kami percaya bahwa polri yakni Dirtipidsiber dibawah Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar pasti akan mengikuti aturan yang berlaku”

Teofilus yang juga sebagai mahasiswa fakultas hukum meminta kepada pihak Dir tipid siber untuk maju terus dalam melakukan penindakan hukum dan jangan takut akan intervensi apapun
“Kami mendukung Dirtipidsiber untuk melakukan penindakan hukum dan jangan takut akan intervensi apapun” ucap teofilus

Menutup pers release nya Teofilus meminta untuk masyarakat untuk tidak terprovokasi & mempercayakan proses hukum terhadap POLRI

“Kami dari Gerakan Muda Visioner Meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum ini terhadap pihak yang berwajib yaitu Polri , jangan sampai momentum ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memecah belah kita di saat bulan kemerdekaan dimana harusnya kita bersatu padu untuk indonesia maju” tutup Teofilus

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version