Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan nilai sekitar Rp5,4 triliun dalam rapat paripurna ke – 4 masasidang I DPRD Kutai Kartatanegara tahun 2016

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kukar yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, didampingi para wakil ketua, yakni Abdul Rasud, Janadi, serta dihadiri para anggota DPRD dan di hadiri langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Sunggono dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rabu (23/9/2026)

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, persetujuan KUA-PPAS 2027 merupakan tahapan awal dalam penyusunan APBD 2027. Angka Rp5,4 triliun tersebut belum memasukkan dana kurang salur yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD

“Alhamdulillah, kita sudah menyetujui KUA-PPAS tahun anggaran 2027 dengan nilai Rp5,4 triliun. Itu belum termasuk dana kurang salur yang nantinya akan diperhitungkan dan diharapkan dapat disalurkan pada 2027,” kata Ahmad Yani

Ia menjelaskan, masih terdapat potensi dana kurang salur sekitar Rp2,2 triliun yang diharapkan dapat masuk dalam perhitungan APBD 2027. Selain itu, masih terdapat kemungkinan adanya pendapatan lain yang sah sehingga angka KUA-PPAS dapat mengalami perubahan dalam proses pembahasan RAPBD

Menurutnya, KUA-PPAS bukan merupakan angka final, melainkan menjadi landasan awal bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2027

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkab Kukar juga menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp7,9 triliun. Ahmad Yani berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat segera dilanjutkan mengingat waktu pelaksanaannya semakin terbatas,” Harapnya

Sementara untuk APBD 2027, DPRD masih menunggu kepastian terkait transfer ke daerah, termasuk dana bagi hasil dan dana kurang salur, Kepastian tersebut dinilai penting untuk mengetahui kemampuan fiskal Kukar secara lebih akurat

“Ahmad Yani menegaskan, angka Rp5,4 triliun masih sangat mungkin terkoreksi. Dengan waktu pembahasan RAPBD yang masih tersedia hingga November, DPRD dan pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan potensi tambahan pendapatan maupun transfer yang dapat diterima Kukar,” Tuturnya

“Ia berharap,” Kemampuan fiskal daerah pada 2027 dapat lebih optimal sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap dapat berjalan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” Pungkas Ahmad Yani. (ADV/DPRD/KUKAR).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version