Samarinda – Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Ia beri apresiasi pada komisi IV karena pembahasannya mengenai pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman anggota DPRD komisi IV atas penyelesaian pembahasan pengarusutamaan gender. Dan itu memang menjadi tugas legislatif untuk merancang peraturan daerah. Dalam hal ini untuk kepentingan masyarakat umum,” ungkap Muhammad Samsun saat rapat paripurna ke-40, Rabu (8/11/2023).

Legislator dari Partai PDI-P itu mengatakan bahwa Ranperda yang telah disepakati bersama akan menjadi pedoman ke depan.

“Kita sepakatkan Ranperda ini, guna meningkatkan kesejahteraan pembangunan daerah. Agar masyarakat merasakan bagaimana implementasi pengarusutamaan gender dan menjadi tugas moral kita sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, komisi IV melaporkan pembahasan mengenai Ranperda Inisiatif Pemprov Kaltim. Hal tersebut tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

Diskusi juga mencakup persetujuan DPRD Provinsi Kaltim terhadap Ranperda Inisiatif Pemprov Kaltim. Hal ini mengenai perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam Pembangunan Daerah menjadi Peraturan Daerah.

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version