Kukar – Dalam suasana khidmat, Ahmad Yani secara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara periode 2025–2030, menggantikan almarhum Junaidi yang wafat pada akhir 2024. Pelantikan digelar melalui Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kukar, Rabu (18/6/2025).
Sidang pelantikan dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Janadi bersama Wakil Ketua I Abdul Rasid dan dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Bupati Terpilih Aulia Rahman Basri, Sekda Sunggono, unsur Forkopimda, serta para pimpinan OPD.
Respon positif atas pelantikan ini disampaikan oleh legislator Fraksi PAN, Nasrulah, yang menyebut hadirnya ketua definitif menjadi angin segar bagi penguatan kerja lembaga legislatif Kukar.
“Selamat kepada Pak Ahmad Yani. Kami berharap di bawah kepemimpinan beliau, DPRD bisa lebih efektif dalam menjalankan fungsinya dan membangun hubungan sinergis dengan eksekutif,” ujar Nasrulah.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi DPRD secara utuh dan bertanggung jawab, mulai dari fungsi legislasi, pengawasan hingga penganggaran. Baginya, penguatan fungsi tersebut hanya akan tercapai bila dibarengi kerja sama lintas fraksi dan sinergi lintas sektor.
“Kami siap berkolaborasi demi percepatan pembangunan. Kami ingin lembaga ini hadir lebih nyata bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” tambahnya.
Ahmad Yani dikenal sebagai figur komunikatif yang dinilai mampu merangkul seluruh unsur di DPRD. Dengan status definitif ini, publik menaruh harapan agar lembaga legislatif semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta aktif dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Pelantikan ini sekaligus menjadi titik awal konsolidasi DPRD Kukar pasca masa transisi. Di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks, kepemimpinan Ahmad Yani diharapkan mampu membawa semangat baru yang progresif dan inklusif.




