Sidoarjo – Pengelolaan sampah dari tingkat desa mendapat perhatian Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana SAP. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Desa Krembung, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (9/9/2026), Mimik melihat langsung proses pengelolaan sampah yang dinilainya cukup baik.
Dalam kunjungan tersebut, Mimik memberikan apresiasi terhadap kondisi TPST Desa Krembung yang terlihat bersih, tertata, serta minim dampak terhadap lingkungan sekitar. Mimik mengaku cukup terkesan karena kondisi TPST tersebut berbeda dengan sejumlah lokasi pengelolaan sampah yang pernah didatanginya, terutama dari minimnya lalat dan polusi udara.
“Baru kali ini saya menjumpai TPST yang bersih. Tidak ada lalat dan terbebas dari polusi udara,” ujar Mimik.
Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi perhatian sekaligus contoh bagi desa-desa lain. Salah satu kunci keberhasilan TPST Desa Krembung berada pada pola pengelolaan yang dilakukan secara langsung. Sampah yang telah dikumpulkan dari rumah-rumah warga tidak dibiarkan menumpuk terlalu lama, melainkan segera dibawa ke TPST untuk dipilah dan dikelola.
Dengan pola tersebut, volume sampah yang masuk dapat segera ditangani sehingga tidak menggunung dan berpotensi menimbulkan bau maupun mengundang lalat.
“Alhamdulillah. Di sini, sampah datang langsung dikelola. Bahkan, sekitar pukul 09.00 WIB sudah klir. Mudah-mudahan gebrakan Desa Krembung ini bisa digetoktularkan ke desa-desa lain,” katanya.
Mimik berharap pola pengelolaan sampah yang diterapkan Pemerintah Desa Krembung dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah desa lainnya di Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa penanganan sampah bisa dimulai dari lingkungan terkecil, yakni desa. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah desa, petugas kebersihan, serta masyarakat sebagai penghasil sampah.
Kesadaran masyarakat untuk membuang dan memilah sampah dengan benar juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pengelolaan sampah. Ketika sampah dari rumah warga dapat segera dikumpulkan dan ditangani, beban pengelolaan di TPST dapat dikendalikan.
“Ini salah satu contoh, Desa Krembung berhasil. Desa lain juga harus bisa meniru. Kalau Desa Krembung bisa, kenapa desa lainnya tidak bisa,” tegasnya.
Meski memberikan apresiasi, Mimik menyebut masih ada sejumlah sarana pendukung yang perlu diperkuat agar pelayanan pengelolaan sampah di Desa Krembung semakin optimal. Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah kendaraan operasional untuk mengangkut sampah dari rumah-rumah warga.

Saat ini, pengangkutan sampah dari rumah warga masih mengandalkan kendaraan sewaan. Mimik berharap dukungan terhadap kebutuhan kendaraan pengangkut sampah tersebut dapat segera direalisasikan. Dengan tersedianya kendaraan operasional, proses pengambilan sampah dari rumah warga diharapkan berjalan lebih efektif dan tidak terlalu bergantung pada kendaraan sewaan.
Menurutnya, sarana transportasi merupakan salah satu bagian penting dalam rangkaian pengelolaan sampah. Sebab, sebelum sampai di TPST, sampah harus terlebih dahulu dikumpulkan dari sumbernya.
Apabila kendaraan pengangkut tersedia secara memadai, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan pengambilan sampah bisa dilakukan lebih teratur.
Sementara itu, Kepala Desa Krembung Salmiati menjelaskan bahwa kondisi TPST yang mendapat apresiasi dari Wakil Bupati tersebut tidak terlepas dari kerja keras para petugas.
Menurut Salmiati, para petugas memiliki semangat dan antusiasme tinggi dalam menjalankan tugasnya. Sebanyak tujuh personel setiap hari menangani sampah yang berasal dari masyarakat Desa Krembung.
“Petugasnya sangat antusias, sangat greget. Akhirnya bersih seperti ini. Sampah yang baru diambil dari warga dibawa ke TPST, kemudian langsung dipilah dan dikelola,” jelasnya.
Salmiati mengatakan, kedisiplinan petugas menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kondisi TPST tetap bersih. Sampah yang datang tidak dibiarkan begitu saja, tetapi langsung mendapatkan penanganan melalui proses pemilahan. Sampah yang masih memiliki nilai manfaat dipisahkan terlebih dahulu untuk dimanfaatkan kembali, sedangkan sampah yang sudah tidak dapat digunakan akan ditangani sesuai mekanisme pengelolaan yang diterapkan di TPST.
Proses pemilahan dan pengelolaan tersebut dilakukan setiap hari. Pola kerja itu diterapkan agar sampah yang masuk ke TPST dapat segera ditangani dan tidak menumpuk terlalu lama.
Salmiati menegaskan, target pengelolaan adalah menyelesaikan sampah yang masuk pada hari yang sama sehingga TPST tetap dalam kondisi bersih dan tertata.
“Tidak sampai satu hari sudah habis dan selesai. Sekitar pukul 10.30 WIB sudah selesai, jadi kurang lebih tiga jam,” jelasnya.
Kondisi tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa pengelolaan sampah tidak selalu harus menunggu adanya fasilitas besar. Dengan manajemen yang baik, tenaga yang cukup, kedisiplinan petugas, serta dukungan sarana yang memadai, sampah dari masyarakat dapat ditangani secara rutin.
Kunjungan Wakil Bupati Sidoarjo tersebut diharapkan semakin mendorong Pemerintah Desa Krembung untuk mempertahankan pola pengelolaan yang telah berjalan. Di sisi lain, apresiasi tersebut juga menjadi dorongan bagi desa-desa lain agar mulai memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
“Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki kewajiban menyediakan sistem dan sarana pendukung, sementara masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan sejak dari rumah,” ungkapnya.
Melalui pengelolaan yang dilakukan secara konsisten dari sumber sampah hingga TPST, persoalan sampah diharapkan dapat ditekan. TPST Desa Krembung pun menjadi salah satu contoh bahwa pengelolaan sampah di tingkat desa dapat berjalan apabila terdapat komitmen, kerja sama, dan semangat dari seluruh pihak yang terlibat. (adv)