Samarinda – Jalan Sentosa di Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (2/5/2025), mendadak berubah menjadi ruang edukasi publik ketika Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PKB, Jahidin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan kepada generasi muda mengenai peluang besar yang terkandung dalam regulasi tersebut. Jahidin menekankan bahwa kaum muda harus menjadi pelopor dalam proses pembangunan sosial dan ekonomi di daerah.

“Kalau bukan pemuda yang bangkit, siapa lagi yang akan mengawal masa depan bangsa ini?” tegasnya dalam sambutan pembuka.

Menurut Jahidin, Perda ini dirancang untuk menciptakan ruang tumbuh yang sehat bagi anak muda, tidak hanya dalam aspek fisik, tetapi juga mental, kreativitas, dan kepemimpinan. Dukungan pemerintah terhadap komunitas pemuda kini memiliki dasar hukum yang kuat melalui perda tersebut.

“Melalui perda ini, pemerintah berkewajiban menciptakan ekosistem yang mendukung pemuda agar mereka mampu mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi nyata,” ujar Jahidin.

Diskusi ini juga menghadirkan dua narasumber, Supriono dan Sari Marito, yang masing-masing memaparkan pentingnya pemahaman utuh terhadap isi Perda serta strategi pelibatan masyarakat.

“Kalau kita menjalankan perda ini bersama-sama, hasilnya bisa jadi luar biasa. Ada banyak peluang di sektor usaha, pendidikan, bahkan pengembangan karakter,” jelas Supriono.

Sari Marito menegaskan bahwa pelaksanaan Perda tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif dari komunitas lokal dan organisasi pemuda.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Semua elemen masyarakat harus turut serta dalam pelaksanaan Perda ini,” katanya.

Acara sosialisasi ini menjadi bentuk nyata komitmen Jahidin dalam memastikan produk legislasi benar-benar dimengerti dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas, khususnya kalangan muda. Ia juga mendorong peserta untuk aktif menyampaikan gagasan demi kemajuan daerah.

Dengan harapan besar di pundaknya, Jahidin mengakhiri kegiatan dengan optimisme bahwa Perda Kepemudaan ini akan menjadi fondasi kuat bagi lahirnya generasi muda Kalimantan Timur yang tangguh, kreatif, dan berdaya saing global. (adv).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version