Sidoarjo – Pagi yang hangat di Pendopo Delta Wibawa menjadi saksi haru sekaligus syukur, ketika sebanyak 164 pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Sidoarjo menerima SK pensiun mereka secara simbolis. Momen ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengabdian tak berhenti ketika masa jabatan selesai.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, pada Kamis (15/5/2025). Para PNS yang memasuki masa purna tugas ini akan resmi pensiun pada bulan Juni hingga Agustus 2025, dengan rincian 63 orang di bulan Juni, 54 orang di Juli, dan 47 orang pada Agustus. Selain menerima SK, mereka juga memperoleh tabungan hari tua sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya.
“Yakinlah apa yang telah kita perbuat demi perbaikan Kabupaten Sidoarjo pasti dibalas Allah, saat kita membutuhkan pertolongan apapun, disaat itulah kita mendapatkan pertolongannya, itu yang harus diyakini,” ungkap Fenny Apridawati dalam sambutannya yang penuh haru.
Ia juga mengimbau agar para pensiunan tetap melanjutkan peran aktif dalam kehidupan sosial. Menurutnya, pengabdian kepada bangsa tidak berhenti dengan berakhirnya masa kerja formal. Bahkan, doa dan semangat para pensiunan dinilai menjadi kekuatan bagi kemajuan Kabupaten Sidoarjo.
“Mohon panjenengan tetap memberikan kontribusi kepada Pemkab Sidoarjo, minimal doa panjenengan supaya Kabupaten Sidoarjo lebih makmur,” tambahnya.
Tak hanya menyampaikan pesan moral, Fenny juga menyoroti pentingnya menjaga kesehatan di masa pensiun. Ia mengajak para pensiunan untuk aktif beraktivitas dan menghindari kebiasaan yang membahayakan kesehatan, terutama merokok.
“Mohon jaga kesehatan, hindari kegiatan yang membahayakan kesehatan, yang biasanya merokok supaya hari ini berhenti,” pesannya, menutup acara dengan ajakan penuh perhatian.
Acara tersebut menjadi penanda transisi dari pengabdian formal menuju kontribusi informal yang tak kalah bermakna. Para pensiunan diharapkan tetap menjadi bagian dari pembangunan daerah melalui peran mereka di tengah masyarakat.


