Sidoarjo – Di tengah semangat inklusivitas dan kepedulian sosial, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmennya terhadap warga berkebutuhan khusus. Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, secara simbolis menyerahkan bantuan alat bantu dengar kepada 27 penyandang tuna rungu di kantor Dinas Sosial Sidoarjo pada Senin (24/11/2025).

Penyerahan tersebut turut didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Dedi Irwanto, serta sejumlah staf dinas terkait. Bantuan ini menjadi bagian dari program rehabilitasi sosial yang dirancang untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat penyandang disabilitas, khususnya dalam hal komunikasi dan interaksi sosial.

“Dengan adanya bantuan alat dengar ini, kami ingin menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo selalu hadir dan peduli terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik. Harapannya, alat ini dapat membantu mereka berkomunikasi lebih baik dan meningkatkan kualitas hidupnya,” ujar Wabup Mimik, yang akrab disapa Mak Mimik.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan alat ini secara optimal, terutama bagi anak-anak yang masih berada dalam masa pertumbuhan dan pembelajaran. Menurutnya, alat bantu dengar bukan hanya perangkat medis, tetapi jembatan untuk meraih pendidikan dan masa depan yang lebih baik.

Plt. Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Dedi Irwanto, mengungkapkan bahwa bantuan ini diberikan berdasarkan hasil asesmen dan pendataan dari bidang rehabilitasi sosial. “Tahun ini kami menyalurkan alat bantu dengar kepada 27 warga. Program ini berdasarkan kebutuhan riil di lapangan yang sudah kami data sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa program serupa akan dilanjutkan pada tahun mendatang, dengan sistem pendataan yang lebih awal agar distribusi bantuan semakin tepat sasaran. “Tahun depan program ini akan kembali dilanjutkan. Kami akan melakukan pendataan lebih awal melalui bidang rehabilitasi sosial agar bantuan dapat tepat sasaran dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” tambah Dedi.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap, dengan program ini, tidak ada lagi penyandang disabilitas yang terpinggirkan dalam mengakses layanan sosial dan kesehatan. Kesetaraan akses menjadi kunci agar seluruh warga, tanpa terkecuali, merasakan hadirnya negara di tengah kehidupan mereka.

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version