Kukar – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kutai Kartanegara menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Di tengah kemarau panjang dan munculnya puluhan titik yang membutuhkan penanganan, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menggerakkan seluruh unsur Forkopimda hingga pemerintah desa untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.
Aulia memimpin rapat koordinasi kesiapsiagaan penanggulangan karhutla sekaligus membahas pemenuhan kebutuhan petugas di lapangan di Kantor Diskominfo Kukar, pada 16 Agustus 2026. Rapat melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim, Pengadilan, dan DPRD Kukar. Para camat, kapolsek, danramil, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga mengikuti pembahasan.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah bersama Forkopimda menyepakati sejumlah langkah penanganan, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun antisipasi jangka panjang. Salah satu keputusan utama adalah pembentukan pos terpadu penanganan karhutla secara berjenjang.
“Dalam jangka pendek, kita akan membuat pos terpadu mulai dari tingkat kelurahan dan desa, kemudian tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten,” kata Aulia.
Menurutnya, keberadaan pos terpadu dibutuhkan agar koordinasi antarpersonel dapat berjalan lebih cepat ketika muncul laporan kebakaran. Sistem tersebut juga diharapkan mempermudah pemetaan kebutuhan petugas, distribusi peralatan, hingga pengerahan sumber daya ke lokasi yang memerlukan penanganan segera.
Selain penguatan koordinasi, Pemkab Kukar memprioritaskan kebutuhan mendesak personel pemadam di lapangan. Pemerintah akan menambah dukungan pembiayaan untuk logistik dan bahan bakar minyak (BBM) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar.
Tambahan kebutuhan itu nantinya akan didistribusikan kepada kecamatan yang tengah menangani karhutla. Dukungan serupa juga disiapkan untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan agar operasi pemadaman tidak terkendala kebutuhan dasar di lapangan.
Aulia menilai personel yang bekerja menghadapi titik-titik kebakaran telah mengeluarkan tenaga besar dalam kondisi lapangan yang tidak mudah. Karena itu, ia meminta kerja mereka mendapatkan apresiasi yang sepadan dan diketahui publik.
Ia menyayangkan masih adanya komentar bernada negatif di media sosial terhadap proses penanganan karhutla. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai upaya yang dilakukan petugas sebelum memberikan penilaian.
Aulia pun meminta agar kegiatan pemadaman dan penanganan karhutla di lapangan didokumentasikan serta dipublikasikan. Selain sebagai bentuk transparansi informasi, publikasi itu diharapkan menjadi penghargaan terhadap personel yang bekerja langsung menghadapi kebakaran.
Ia juga meminta dukungan media untuk menyampaikan informasi mengenai langkah pemerintah, TNI, Polri, BPBD, pemadam kebakaran, serta unsur lainnya dalam mengatasi karhutla secara objektif dan berimbang.
Berdasarkan pemantauan melalui citra satelit, terdapat sekitar 140 titik aktif yang terpantau di wilayah Kukar. Namun setelah diverifikasi melalui laporan petugas di lapangan, titik yang dinilai membutuhkan penanganan diperkirakan tidak lebih dari 50 lokasi.
Meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pantauan awal satelit, beberapa titik masih menunjukkan kobaran api yang cukup besar. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas agar personel dan peralatan dapat difokuskan ke lokasi dengan tingkat risiko lebih tinggi.
Pemkab Kukar juga berencana menghimpun dan memanfaatkan sumber daya milik badan usaha yang beroperasi di daerah tersebut. Perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang memiliki unit pemadam kebakaran akan dilibatkan untuk memperkuat kemampuan penanganan bersama.
Kolaborasi dengan perusahaan dinilai penting mengingat cakupan wilayah Kukar yang luas. Dengan tambahan personel, kendaraan, maupun peralatan pemadam dari badan usaha, respons terhadap munculnya titik api diharapkan dapat dilakukan lebih cepat.
Di luar langkah teknis, pemerintah daerah turut mengajak masyarakat melaksanakan salat istiska untuk memohon turunnya hujan. Imbauan tersebut disampaikan karena kondisi musim kemarau diperkirakan masih berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Kemarau panjang disebut berpotensi berlangsung hingga Oktober 2026 dan bahkan bisa berlanjut hingga November maupun penghujung tahun. Kondisi cuaca tersebut membuat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan harus terus dijaga.
Aulia menegaskan seluruh unsur Forkopimda Kukar tetap solid dalam menghadapi ancaman karhutla. Koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, kecamatan, desa, perusahaan, serta masyarakat menjadi kunci agar proses pencegahan maupun pemadaman dapat dilakukan secara maksimal.
Dengan pembentukan pos terpadu dari tingkat desa hingga kabupaten, penguatan logistik petugas dan pelibatan sumber daya perusahaan, Pemkab Kukar berharap penanganan karhutla dapat berlangsung lebih cepat dan terkoordinasi. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau.



