Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Astri Nurfianti13 November 20231

    Ketidakjelasan Aset Puskib: Supermall, Apartemen, atau RTH?

    Usulan ini mempertimbangkan dampak sosial dan kebutuhan masyarakat
    Ketidakjelasan aset puskib
    Mimi Meriami BR Pane, Anggota Komisi III DPRD Kaltim (.dex)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane menyoroti ketidakjelasan terkait rencana penggunaan lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib), yang menjadi dilema bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

    Aset ini menjadi subjek perdebatan mengenai pengelolaannya dalam konteks pembangunan fasilitas, sementara lahan yang sebelumnya direncanakan sebagai proyek supermall dan apartemen melalui kemitraan bisnis dengan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) masih stagnan tanpa kemajuan yang signifikan.

    “Kita juga butuh kejelasan. Lanjut tidak, stop tidak, akhirnya hanya mangkrak begitu saja,” ungkapnya.

    Pemerintah Provinsi sendiri masih terbebani dengan pilihan yang belum jelas. Dengan ini, apakah akan mengubah lahan ini menjadi ruang terbuka hijau (RTH) atau melanjutkan rencana awal dengan MBS.

    Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, mengindikasikan bahwa aset Pemprov termasuk dalam pendataan ulang. Hal tersebut untuk diperlakukan secara lebih optimal, namun kejelasan rencana penggunaan belum tampak jelas.

    Mimi Pane menyarankan proses pendekatan mengenai hibah aset kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Hal tersebut sebagai kawasan pendidikan terpadu, menunjukkan sudut pandang baru dalam pengelolaan lahan ini.

    Usulan ini mempertimbangkan dampak sosial dan kebutuhan masyarakat. Dengan ini, menitikberatkan pada potensi lahan luas tersebut untuk menyokong pendidikan dan fasilitas publik di Balikpapan Tengah. Hal itu seperti kebutuhan akan sekolah menengah.

    Kritiknya atas rencana pembangunan supermall yang tidak tepat dan rencana yang tak terwujud. Maka, hingga saat ini menyoroti tantangan dalam transformasi aset publik menjadi kebutuhan masyarakat. Sementara usulannya untuk memanfaatkan lahan untuk kepentingan pendidikan dan fasilitas publik di kota tersebut. Maka dari itu, Ia menawarkan perspektif baru terkait kemanfaatan aset daerah bagi kebutuhan masyarakat sekitar.

    “Kita minta itu bisa saja melakukan penyerahan ke Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Lahan sangat luas dan strategis, apalagi di Balikpapan Tengah khususnya tidak punya SMA,” tandas Mimi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSalehuddin: Perbaikan Perencanaan untuk Reduksi Kemiskinan
    Next Article Sinergi Bapemperda dan DPRD Kutim untuk Raperda Gender

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.