Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, terus mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk secara serius menertibkan aset daerah. Ini dilakukan sebagai langkah untuk menghindari potensi konflik yang mungkin timbul di kalangan masyarakat.
Nidya mendorong pemerintah daerah setempat untuk mengawasi dan menata dengan baik aset-aset mereka, terutama lahan, guna mengatasi keluhan masyarakat mengenai kepemilikan dan penggunaannya.
“Inventarisasi (pencatatan) terkait aset itu harus dilakukan. Kemudian dari total aset-aset yang ada kemudian bisa diklasifikasikan,” ungkapnya, Senin (20/11/2023).
Kemudian, politikus Golkar tersebut mengajukan saran agar aset daerah yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dievaluasi dengan tujuan melakukan peningkatan, sehingga jika memungkinkan, peningkatan pendapatan PAD dapat diakomodasi.
“Lalu yang hari ini masih semi tidur (lahan yang belum digunakan tapi sudah siap pakai) ini harusnya diprioritaskan dan dilakukan percepatan untuk bisa dimanfaatkan,” tuturnya.
Bagi lahan yang tidak produktif, seharusnya dikelola ulang, seperti lahan milik Pemprov Kaltim yang masih banyak ditumbuhi semak belukar dan pohon di perbukitan. Diperlukan langkah penghamparan untuk mematangkan lahan tersebut.
“Atau gedung tapi terbengkalai, nah itukan sudah semi produktif tapi tinggal bagaimana itu dikelola lagi dan diaktifasi lagi,” ucapnya.
