Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Politik Astri Nurfianti22 Agustus 20246

    Ribuan Orang Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR

    Demo Tolak Revisi UU Pilkada
    Masa unjuk rasa tolak revisi RUU Pilkada banyak melemparkan benda ke Halaman Gedung DPR Kamis (22/8/2024). (.Inet)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Jakarta – Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat mengisi suasana demonstrasi di depan Gedung DPR di Jakarta sejak pagi ini, Kamis (22/08/2024).

    Aksi demonstrasi ini alam rangka menolak pengesahan Revisi UU Pilkada.

    Sidang Paripurna DPR hari ini awalnya untuk mengesahkan RUU Pilkada yang digodok kilat Baleg DPR, pada Rabu (21/08/2024) kemarin.

    Joko Anwar Protes Revisi UU Pilkada

    Di antara pengunjuk rasa terdapat sutradara Joko Anwar, yang mengaku hadir guna memprotes “permainan penguasa” yang “brutal”.

    “Jadi mau sampai kapan kita seperti ini? Kita nantinya akan jadi onggokan benda yang tidak punya kuasa sebagai rakyat. Padahal kita yang memberikan mereka kekuasaan, kita yang memilih. Ya harus turun ke jalan,” paparnya kepada BBC News Indonesia.

    “Selama ini kan bersuara apa pun di sosial media sudah enggak ada gunanya, apalagi di masa-masa post-truth. Secara fisik menunjukkan kita berada di satu tempat, bersatu, bahwa kita masih punya kekuatan,” sambungnya.

    Pengunjuk Rasa Nyanyikan Lagu Agak Laen di Depan DPR

    Kemudian para pengunjuk rasa menyanyikan lagu ‘Agak Laen’ saat berdemo di depan gedung DPR di Senayan, Jakarta pada Kamis (22/08/2024).

    Mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024.

    “Kita sebenarnya sangat berharap wakil-wakil kita di dalam sana, bisa mendengar aspirasi kita. Kalau mereka merasa mewakili rakyat, ya rakyatnya ini datang. Datang untuk menyampaikan bahwa tolonglah kalau kita sama-sama sepakat bahwa putusan MK adalah yang paling tinggi. Mari kita patuhi sama-sama,” ungkap Arie Kriting.

    Kemudian rapat paripurna tersebut ditunda karena jumlah anggota legislative yang tidak memenuhi kuorum.

    RUU Pilkada TOlak Politik Dinasti Unjuk Rasa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePramudia Gilang: Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk, Waktunya Melawan!
    Next Article Isran-Hadi Resmi Daftar Pilkada Kaltim 2024

    Related Posts

    Pilkades Serentak Sidoarjo Berlangsung Kondusif, Bupati Subandi Ajak Cakades Jaga Kerukunan

    24 Mei 2026

    Menanti Genderang Musda Golkar Kukar: Arah Baru Menuju 2029

    5 Februari 2026

    Empat Pilar MPR Jadi Bekal Politik Beretika di Kota Bontang

    31 Desember 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.