Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim menggelar Focus Group Discussion (FGD) pemajuan kebudayaan. Kegiatan ini berfokus pada penyusunan kebijakan strategis untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan daerah. FGD ini digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara, Sabtu (7/12/2024).
Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono menyampaikan bahwa FGD ini merupakan forum strategis untuk merumuskan kebijakan kebudayaan. “Hasil dari diskusi ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Perda Kebudayaan. Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk membangun masa depan kebudayaan di Kutim,” ujarnya.
Sepuluh Pilar Pemajuan Kebudayaan
Dalam paparannya, Mulyono menjelaskan bahwa kebijakan pemajuan kebudayaan akan berfokus pada sepuluh objek utama, yaitu: tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
“Sepuluh objek ini adalah warisan berharga yang harus kita lestarikan. Dengan adanya Perda Kebudayaan, Kutim akan memiliki landasan hukum yang kuat untuk melindungi dan mengembangkan aset-aset budaya ini,” tegas Mulyono.
Impian Museum Kutai Timur
Salah satu topik penting yang dibahas dalam FGD adalah kebutuhan mendesak akan museum di Kutai Timur. Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliyansyah, menjelaskan bahwa museum merupakan salah satu elemen penting dalam pelestarian budaya. “Museum tidak hanya menjadi tempat menyimpan artefak bersejarah, tetapi juga sarana edukasi untuk mengenalkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda,” katanya.
Padliyansyah menambahkan bahwa rencana pembangunan museum ini akan dimulai pada tahun 2025. “Ini adalah mimpi besar kita, dan kami yakin museum akan menjadi pusat kebudayaan yang membanggakan bagi Kutim,” ujarnya.
Pemutakhiran Data dan Perencanaan Kebijakan
FGD ini juga menjadi momentum untuk memperbarui Data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan. Selain itu, FGD ini turut membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kebudayaan.
“Diskusi seperti ini penting untuk menggali masukan dari berbagai pihak. Kami berharap hasil FGD dapat memberikan rekomendasi konkret yang memperkuat identitas budaya lokal sekaligus memperkaya keberagaman nasional,” ungkap Padliyansyah.
Kebudayaan Sebagai Fondasi Masa Depan
Ia berharapan besar terhadap masa depan kebudayaan di Kutim. “Kebudayaan bukan hanya tentang melestarikan warisan masa lalu, tetapi juga membangun masa depan. Kita harus menjadikannya sebagai pondasi utama pembangunan Kutai Timur,” tegasnya.
Dengan langkah strategis melalui FGD ini, Kutim menunjukkan komitmennya dalam melestarikan kekayaan budaya sekaligus mempersiapkan generasi mendatang untuk mencintai dan menghargai warisan budaya mereka.
