Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kukar Lutfi19 Maret 2025303

    Pemkab Kukar Siapkan Anggaran Pilkada Ulang 2025

    penandatanganan NPHD Pilkada Ulang Kukar 2025 di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).
    penandatanganan NPHD Pilkada Ulang Kukar 2025 di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025). (Foto: Prokompim_Kukar)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Addendum NPHD guna mendukung pembiayaan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2025. Penandatanganan ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilaksanakan di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).

    Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan dan Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, sementara addendum NPHD ditandatangani oleh jajaran aparat keamanan seperti Dandim 0906/Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Dandim 0908/Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, serta perwakilan dari Polres Bontang.

    Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang sudah melewati proses verifikasi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    “Pemkab Kukar berkomitmen memastikan anggaran Pilkada ulang ini berjalan sesuai aturan, dan seluruh proses sudah diverifikasi oleh Kemendagri sesuai mekanisme yang ditetapkan,” jelas Edi.

    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, dan unsur TNI-Polri yang telah berperan aktif dalam mendukung kelancaran tahapan pilkada ulang.

    “Jika terdapat penyesuaian anggaran dari hasil verifikasi, kami harap dapat dipahami. Yang terpenting, apa yang telah ditandatangani bisa dilaksanakan dengan maksimal,” tambahnya.

    Penandatanganan ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat Pemkab Kukar, di antaranya Kepala Kesbangpol Rinda Desianti, Kepala BPKAD Soekotjo, Kadisdukcapil, Kepala Bappeda, serta Kabag Pemerintahan Setkab Kukar Yani Wardana.

    Dengan penandatanganan ini, tahapan pemungutan suara ulang Pilkada Kukar diharapkan berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta menjunjung tinggi integritas demokrasi lokal. (ADV).

    Bawaslu Kukar Edi Damansyah KPU Kukar NPHD 2025 Pilkada Ulang Kukar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBupati Edi Serukan Etam Mengaji sebagai Fondasi Pembangunan SDM Kukar
    Next Article Ramadan Kukar: Edi Damansyah Serahkan Bantuan dan Perkuat Kebersamaan Umat

    Related Posts

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    Bupati Kukar Dorong Digitalisasi MPP Hingga Kecamatan dan Desa

    1 Juli 2026

    Musdes Jembayan Susun RKPDes 2027 Berbasis Aspirasi Warga

    30 Juni 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.