Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kukar Lutfi20 Maret 2025495

    Edi Damansyah: Zakat Wujud Keadilan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan

    Bupati Kukar Edi Damansyah
    Bupati Kukar Edi Damansyah saat membuka kegiatan Kukar Berzakat Tahun 2025 di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (20/3/2025) (Foto: Prokompim_Kukar)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Tenggarong – Semangat kolaboratif untuk menyejahterakan umat kembali digaungkan dalam gelaran Kukar Berzakat Tahun 2025, yang secara resmi dibuka oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, pada Kamis (20/3/2025) di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

    Dengan mengusung tema “Cahaya Zakat, Keajaiban Bagi Muzaki dan Mustahik”, kegiatan dibuka dengan pembayaran zakat oleh Edi Damansyah dan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Suasana religi semakin terasa saat lantunan ayat suci Al-Qur’an dibacakan oleh Nur Rizki Azkiya El Shadry, juara tilawah MTQ Kukar 2025.

    Pada kesempatan ini, BAZNAS Kukar turut memberikan penghargaan kepada para pengumpul zakat terbaik dari berbagai kategori. Di antaranya, Sekretariat Daerah, Dinas PU, dan Dispora Kukar dari kategori OPD; Kecamatan Loa Kulu dan Tenggarong untuk kategori kecamatan; serta Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kukar dari kategori instansi vertikal.

    Penghargaan juga diberikan kepada Perumda Tirta Mahakam dan dua masjid, yaitu Masjid KH M Sadjid dan Masjid Al Munawwarah, atas kontribusi mereka dalam pengumpulan zakat.

    Rangkaian acara semakin bermakna dengan penyerahan bantuan sosial berupa dana dari Upzis Bank Kaltimtara, serta program Bedah Rumah senilai Rp100 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Penandatanganan MoU Perjanjian Kinerja antara BAZNAS dan Pemkab Kukar Tahun 2025 menjadi penegas komitmen sinergis kedua lembaga dalam mengelola zakat secara profesional.

    Dalam sambutannya, Edi Damansyah menekankan bahwa zakat bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga instrumen sosial untuk mengurangi ketimpangan dan menanggulangi kemiskinan.

    “Zakat adalah kekuatan ekonomi umat yang mengusung keadilan sosial. Mari maksimalkan potensi zakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

    Edi juga menegaskan pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat sebagai payung hukum untuk memperkuat peran BAZNAS di daerah. Ia berharap regulasi ini dapat menjamin transparansi, keamanan, dan efektivitas dalam penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah. (ADV).

    Baznas Kukar Edi Damansyah Kukar Berzakat Perda Zakat 2024 Zakat Kukar 2025
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleEdi Damansyah: Kantor Desa Baru Harus Jadi Simbol Pelayanan Prima
    Next Article Juru Warto Sidoarjo dan YDSF Berbagi Takjil dan Sembako

    Related Posts

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    Bupati Kukar Dorong Digitalisasi MPP Hingga Kecamatan dan Desa

    1 Juli 2026

    Musdes Jembayan Susun RKPDes 2027 Berbasis Aspirasi Warga

    30 Juni 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.