Tenggarong – Semangat kolaboratif untuk menyejahterakan umat kembali digaungkan dalam gelaran Kukar Berzakat Tahun 2025, yang secara resmi dibuka oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, pada Kamis (20/3/2025) di Pendopo Wakil Bupati Kukar.
Dengan mengusung tema “Cahaya Zakat, Keajaiban Bagi Muzaki dan Mustahik”, kegiatan dibuka dengan pembayaran zakat oleh Edi Damansyah dan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Suasana religi semakin terasa saat lantunan ayat suci Al-Qur’an dibacakan oleh Nur Rizki Azkiya El Shadry, juara tilawah MTQ Kukar 2025.
Pada kesempatan ini, BAZNAS Kukar turut memberikan penghargaan kepada para pengumpul zakat terbaik dari berbagai kategori. Di antaranya, Sekretariat Daerah, Dinas PU, dan Dispora Kukar dari kategori OPD; Kecamatan Loa Kulu dan Tenggarong untuk kategori kecamatan; serta Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kukar dari kategori instansi vertikal.
Penghargaan juga diberikan kepada Perumda Tirta Mahakam dan dua masjid, yaitu Masjid KH M Sadjid dan Masjid Al Munawwarah, atas kontribusi mereka dalam pengumpulan zakat.
Rangkaian acara semakin bermakna dengan penyerahan bantuan sosial berupa dana dari Upzis Bank Kaltimtara, serta program Bedah Rumah senilai Rp100 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penandatanganan MoU Perjanjian Kinerja antara BAZNAS dan Pemkab Kukar Tahun 2025 menjadi penegas komitmen sinergis kedua lembaga dalam mengelola zakat secara profesional.
Dalam sambutannya, Edi Damansyah menekankan bahwa zakat bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga instrumen sosial untuk mengurangi ketimpangan dan menanggulangi kemiskinan.
“Zakat adalah kekuatan ekonomi umat yang mengusung keadilan sosial. Mari maksimalkan potensi zakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Edi juga menegaskan pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat sebagai payung hukum untuk memperkuat peran BAZNAS di daerah. Ia berharap regulasi ini dapat menjamin transparansi, keamanan, dan efektivitas dalam penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah. (ADV).
