Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kukar Lutfi25 Maret 2025352

    Surat Edaran Bupati Kukar Serukan Lebaran Tanpa Sampah

    Bupati Kukar keluarkan edaran kendalikan sampah dari mudik hingga sholat Id
    Bupati Kukar keluarkan edaran kendalikan sampah dari mudik hingga sholat Id (Ilustrasi by AI)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Tenggarong – Seruan untuk menyambut lebaran dengan lebih ramah lingkungan menggema di Kutai Kartanegara. Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengeluarkan Surat Edaran Nomor P-300/DLHK/Bid.2/600.4.15.1/03/2025 yang mengajak seluruh elemen masyarakat menjalankan Idul Fitri 1446 H dengan semangat pengurangan sampah dan gaya hidup berkelanjutan.

    Edaran ini menekankan dua agenda utama: pelaksanaan mudik minim sampah dan lebaran minim sampah. Langkah ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 serta Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.02 Tahun 2025 yang menyerukan pengendalian sampah selama momen besar keagamaan.

    Pemerintah Kukar meminta camat, lurah, kepala desa, pelaku usaha, serta seluruh warga untuk aktif berpartisipasi. Mulai dari menyediakan tempat sampah terpilah di area publik seperti terminal, pelabuhan, hingga rest area, hingga membentuk satuan tugas khusus penanganan sampah di titik-titik padat selama mudik dan hari raya.

    Tidak hanya itu, warga juga diimbau untuk menggunakan wadah makanan dan kantong belanja yang dapat digunakan ulang, serta membawa peralatan pribadi untuk makan dan minum selama perjalanan. Edukasi tentang pentingnya mengurangi sampah juga digencarkan melalui media sosial dan layanan publik.

    “Pengurangan sampah harus dimulai dari perubahan kebiasaan sehari-hari, termasuk saat perayaan besar seperti Idul Fitri,” demikian tertulis dalam edaran tersebut.

    Saat pelaksanaan shalat Idul Fitri, masyarakat diminta membawa perlengkapan shalat dari rumah, menghindari makanan di area ibadah, dan menjaga kebersihan lingkungan tempat shalat. Panitia pelaksana shalat Id juga diinstruksikan untuk membentuk tim khusus yang bertugas mengelola sampah.

    Selain itu, masyarakat diminta tidak membuang sampah ke TPS pada H-1 dan hari H Idul Fitri, melainkan menyimpannya sementara di rumah masing-masing untuk mencegah penumpukan.

    Kampanye ini turut digerakkan secara digital dengan penggunaan tagar #MudikMinimSampah2025 dan #LebaranMinimSampah, sebagai ajakan kolektif membentuk kesadaran lingkungan yang lebih kuat.

    Dengan langkah ini, Kukar berharap dapat menekan volume sampah Idul Fitri dan membangun budaya baru yang mengutamakan kebersihan serta kelestarian lingkungan hidup. (ADV).

    Edukasi Lingkungan Kampanye Hijau Kukar Kebijakan Bupati Kukar Lebaran Tanpa Sampah Sampah Mudik 2025
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePemprov Kaltim Serahkan Hibah Ramadan untuk 32 Lembaga Kukar
    Next Article Pasokan Stabil, Sekda Kukar Sidak ke Pasar Mangkurawang

    Related Posts

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    Bupati Kukar Dorong Digitalisasi MPP Hingga Kecamatan dan Desa

    1 Juli 2026

    Musdes Jembayan Susun RKPDes 2027 Berbasis Aspirasi Warga

    30 Juni 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.