Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Selasa, 8 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Lutfi28 April 2025456

    DPRD Kaltim Minta Pabrik Sawit PT KSM Dihentikan Sementara

    Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi
    Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (28/4/2025((Lut/Javasia.id)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Pertemuan panas terjadi di Gedung DPRD Kalimantan Timur ketika Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (28/4/2025) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pertemuan ini digelar menindaklanjuti hasil sidak terhadap aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) di Kutim yang dinilai melanggar ketentuan perizinan.

    Dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, rapat turut dihadiri Ketua Komisi IV H Baba dan anggota lainnya, termasuk Agus Aras, dr Andi Satya Adi Saputra, Fadly Imawan, serta Kamaruddin Ibrahim. Mereka memaparkan sejumlah temuan serius terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan.

    “Informasi dari DLH, sampai saat ini PT KSM belum mengantongi izin lingkungan maupun persetujuan teknis lain, namun sudah mulai melakukan pekerjaan di lokasi,” ungkap Darlis kepada awak media usai rapat.

    Dalam forum tersebut, Komisi IV mengecam keras tindakan PT KSM yang sudah membuka lahan dan memulai konstruksi pabrik tanpa izin lengkap. Darlis menilai hal ini sebagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan dan meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutim segera mengambil langkah hukum.

    “Komisi IV akan berkoordinasi dengan Pemkab Kutim untuk membawa potensi pelanggaran ini ke ranah pidana,” tegas politisi dari PAN tersebut.

    Ia juga meminta agar seluruh aktivitas konstruksi pabrik kelapa sawit PT KSM, termasuk fasilitas penunjangnya, dihentikan sementara. Hal ini demi mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut hingga semua izin dan kewajiban dipenuhi oleh perusahaan.

    Kekecewaan juga disuarakan Darlis karena pihak direksi PT KSM tidak hadir dalam RDP. Menurutnya, ketidakhadiran ini mencerminkan ketidaksiapan dan kurangnya keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab.

    “Mereka hanya kirim staf biasa, sementara kepala dinas DLH saja hadir. Ini bentuk tidak adanya itikad baik,” tandasnya.

    Meskipun mendesak penghentian kegiatan, Komisi IV tetap meminta agar PT KSM menjalankan tiga kewajiban utama: membangun kolam penampungan (settling pond), mengelola air limpasan, memperbaiki longsoran tanah, dan melaksanakan penghijauan di area terdampak.

    Langkah DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa kelalaian dalam urusan lingkungan tidak akan ditoleransi. Penegakan aturan dan keberlanjutan lingkungan hidup menjadi prioritas utama bagi Komisi IV DPRD Kaltim. (ADV).

    DPRD Kaltim Izin Lingkungan Kutim Pabrik Sawit PT Kutai Sawit Mandiri
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDPRD Kaltim Hentikan Proyek PT KSM Demi Lindungi Sungai Sangatta
    Next Article Dua Insiden, Mahakam I Ditutup: DPRD Tagih Ganti Rugi

    Related Posts

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Rumah Aspirasi Firnadi Ikhsan Rawat Semangat Merdeka dan Cinta Rasul di Kukar

    14 Agustus 2026

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026

    Bupati Subandi Minta P2CKTR Perkuat Layanan dan Inovasi

    2 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.