Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Lutfi29 April 2025395

    DPRD Kaltim Tuntut Kejelasan, RSHD Malah Kirim Kuasa Hukum

    Wakil Ketua Komisi IV, dr. Andi Satya Adi Saputra usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (29/4/2025) (Lut/Javasia.id)
    Wakil Ketua Komisi IV, dr. Andi Satya Adi Saputra usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (29/4/2025) (Lut/Javasia.id)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendadak berubah panas pada Selasa (29/4/2025), setelah kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) diminta keluar dari ruang rapat. Rapat yang digelar di Ruang Gedung E DPRD Kaltim itu seharusnya membahas persoalan ketenagakerjaan antara RSHD dan para karyawannya, namun kehadiran pengacara justru memicu kegaduhan.

    Tiga kuasa hukum RSHD—Febrianus Kuri Kofi, Desi Andriani, dan Andula Agustinus—menggantikan manajemen rumah sakit yang disebutkan sedang berada di luar kota. Namun pernyataan itu langsung dibantah oleh para karyawan dan mantan karyawan RSHD yang hadir dalam ruangan.

    “Bohong itu. Mana ada mereka keluar kota,” teriak salah satu karyawan yang langsung disambut protes serupa dari peserta rapat lainnya.

    Rapat yang awalnya dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, dr. Andi Satya Adi Saputra, kemudian dilimpahkan kepada Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi. Ia mengambil sikap tegas dengan meminta tim kuasa hukum meninggalkan ruang rapat.

    “Sebelum kita lanjutkan, mohon pengacaranya keluar saja. Kita rapat dengan Disnaker dan para perawat serta karyawan saja,” ucap Darlis disambut tepuk tangan dari peserta rapat.

    Langkah ini diambil karena Komisi IV menilai pihak manajemen RSHD tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang melibatkan tenaga kerja rumah sakit tersebut.

    Menurut dr. Andi Satya, sikap manajemen RSHD yang tidak hadir langsung dan hanya mengirim kuasa hukum menunjukkan komunikasi yang tidak sehat dan cenderung menghindari tanggung jawab.

    “Kita undang sejak tanggal 21 April 2025, dan yang datang malah pengacara. Kalau pengacara yang datang, berarti ini bukan sekadar masalah biasa, bisa jadi sudah masuk ke ranah hukum,” jelasnya.

    Politikus Partai Golkar ini menambahkan bahwa DPRD Kaltim menginginkan penyelesaian yang solutif dan dialog terbuka, bukan perdebatan hukum. Ketidakhadiran manajemen dinilai sebagai bentuk tidak hormat kepada lembaga legislatif maupun tenaga kerja yang merasa dirugikan.

    Ia menegaskan, tindakan Komisi IV untuk meminta pengacara keluar dari rapat adalah langkah yang tepat. Hal ini menjadi sinyal bahwa DPRD tidak akan berkompromi jika pihak yang bersangkutan tidak menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan masalah dengan cara yang konstruktif.(ADV).

    DPRD Kaltim Ketegangan Rapat Komisi IV RSHD Rumah Sakit Haji Darjad
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDr. Agusriansyah Nahkodai IKA Doktor FKIP Unmul
    Next Article Sidoarjo Raih Predikat Kabupaten Terbaik dalam PPD 2025

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.