Samarinda – Deru kendaraan belum tentu pertanda kemajuan. Di tengah rencana besar membenahi jalan provinsi, DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat strategis bersama Dinas PUPR-PERA pada Senin (19/5/2025) di Gedung E DPRD Kaltim, Karang Paci. Isu utama yang mencuat: kondisi infrastruktur jalan dan drainase yang belum ideal serta keterbatasan anggaran yang menyulitkan pelaksanaan program.
Rapat dimulai pukul 10.00 WITA dan dibuka oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, membahas program pemeliharaan jalan oleh UPTD Wilayah I dan II. Ketua Komisi II, Achmed Reza Fachlevi, menekankan pentingnya kolaborasi dalam merawat dan meningkatkan kualitas jalan provinsi. Ruas strategis seperti Samarinda-Sanga-Sanga, Simpang Lembuswana-Sebulu, serta akses menuju Bandara APT Pranoto menjadi sorotan utama.
“Untuk ruas Samarinda Seberang-Sanga-Sanga, kemantapan sudah 99 persen, namun ada beberapa titik berlubang dan rawan banjir,” jelas Hariadi, Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA. Ia menambahkan bahwa di Simpang Pasir belum tersedia drainase, namun akan dibangun pada 2025.
Hariadi juga menyebut bahwa ruas Sebulu-Muara Kaman telah mencapai kemantapan 100 persen, dan perencanaan jalan baru dari Jongkang menuju Ring Road telah diajukan. Namun, keterbatasan anggaran menjadi batu sandungan. Dana Rp410 miliar yang semula direncanakan untuk pembangunan, menurut Hariadi, telah terkena efisiensi dan dipotong seluruhnya pada 2025.
Masukan juga datang dari anggota dewan dan peserta rapat lainnya. Abdurrahman KA menyoroti kondisi ruas Kariangau yang kasar dan tajam akibat beban berat, serta kerusakan jalan di Paser. Sementara itu, Subandi menyoroti truk besar yang masuk kawasan permukiman Loa Bakung, dan menyebut ruas Ring Road 4 menuju APT Pranoto sebagai prioritas utama karena kerap terendam banjir.
Sugiono, peserta rapat lainnya, menegaskan pentingnya perencanaan teknis drainase yang lebih matang. “Mutu pekerjaan harus dijaga, jangan sampai kebijakan harga membuat kualitas jalan menurun,” tegasnya.
Penanganan jalan longsor juga mendapat perhatian khusus. Jalan Sanga-Sanga–Muara Kembang menuju Jembatan Dondang yang terdampak longsor disebut harus segera ditangani karena menjadi alternatif jalur nasional. Hariadi memastikan penanganan tengah berjalan, dengan kontrak sedang diproses oleh UPTD terkait.
Rapat menyimpulkan pentingnya inventarisasi jalan non-status untuk dapat masuk dalam program pemerintah, serta kebutuhan pengawasan terhadap masyarakat yang menutup parit, menyebabkan genangan air. Evaluasi sistematis dan penjadwalan proyek dengan target peningkatan kemantapan jalan hingga 2026 menjadi arah strategis pemerintah provinsi.
Dengan kemajuan infrastruktur yang masih dibayangi tantangan teknis dan pendanaan, pembangunan jalan di Kalimantan Timur masih harus berjalan di tengah liku-liku pembiayaan dan dinamika lapangan. (ADV).
