Samarinda – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, perhatian terhadap kelayakan hewan kurban menjadi sorotan penting di Kalimantan Timur. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menekankan bahwa pengawasan terhadap kesehatan ternak adalah kunci dalam menjamin keamanan konsumsi masyarakat selama perayaan berlangsung.
Dalam keterangannya usai Rapat Paripurna Ke-14 di Gedung B DPRD Kaltim pada Jumat (23/5/2025), Firnadi menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan harus dilakukan secara menyeluruh mengingat daging kurban dikonsumsi mulai hari H Iduladha hingga tiga hari berikutnya.
“Hal yang penting adalah menjamin kesehatan hewan ternak, karena ini akan dikonsumsi langsung oleh masyarakat kita mulai dari hari H hingga tiga hari berikutnya. Maka ini patut jadi perhatian,” ujar Firnadi.
Firnadi menyampaikan keyakinannya bahwa setiap tahun Dinas Peternakan aktif memeriksa kelayakan hewan yang dijual di lapangan. Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk ke Kaltim, guna mencegah penyebaran penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kemudian yang ada di jalur masuk hewan, saya kira juga para pedagang dalam pengawasan untuk memastikan itu, terkait penyakit mulut dan kuku,” tambahnya.
Langkah-langkah antisipatif ini menjadi krusial mengingat penyebaran PMK masih menjadi ancaman di beberapa wilayah. Pengawasan di pintu-pintu masuk serta pendampingan terhadap peternak lokal menjadi bagian dari tanggung jawab lintas instansi guna memastikan setiap hewan kurban sehat dan layak konsumsi.
Dukungan penuh dari Fraksi PKS ini menunjukkan komitmen terhadap kesehatan masyarakat sekaligus terhadap pelaksanaan ibadah yang sah dan aman. Firnadi berharap pengawasan dilakukan lebih intensif di titik-titik penjualan dan jalur distribusi hewan ternak menjelang perayaan kurban.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan para pedagang hewan kurban, diharapkan Hari Raya Iduladha dapat berlangsung khidmat tanpa kekhawatiran akan kualitas dan kelayakan hewan kurban yang dipotong. (ADV).
