Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Lutfi26 Mei 2025398

    Firnadi Ikhsan: Perusda Kaltim Harus Profesional dan Hasilkan PAD

    Firnadi Ikhsan, anggota Komisi II DPRD Kaltim
    Firnadi Ikhsan, Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim saat diwawancarai di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Harapan besar menggantung pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah di Kalimantan Timur. Firnadi Ikhsan, anggota Komisi II DPRD Kaltim sekaligus Ketua Fraksi PKS, menegaskan bahwa Perusahaan Daerah (Perusda) harus mampu menjelma sebagai motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penyedia layanan publik strategis.

    “Perusda Kalimantan Timur ini dibentuk untuk menghasilkan PAD. Tapi di sisi lain, juga harus bisa berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti PDAM atau Perusda di sektor pertanian,” ujarnya saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).

    Menurut Firnadi, potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Kaltim sangat besar, mulai dari sektor pertambangan, perairan, hingga perkebunan. Sayangnya, hingga kini belum ada optimalisasi maksimal oleh Perusda dalam memanfaatkan kekayaan ini untuk meningkatkan pendapatan daerah.

    “Harusnya Perusda kita berada di garis depan untuk memanfaatkan potensi ini. Karena kita pemilik SDA terbesar di Indonesia,” tegasnya.

    Ia menilai bahwa tantangan utama Perusda terletak pada kemampuan manajerial, kepatuhan terhadap prinsip bisnis, serta dukungan regulasi yang memadai. Menurutnya, Perusda sebagai lembaga bisnis milik pemerintah harus dikelola secara profesional, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan pasar.

    Dari hasil pemantauan dan pembahasan dalam rapat kerja Komisi II bersama jajaran Perusda, Firnadi menemukan bahwa sejumlah hambatan regulatif dan struktural masih menghambat kinerja optimal BUMD.

    “Salah satunya adalah perubahan bentuk hukum dari Perusda menjadi Perseroda. Perubahan ini membawa implikasi administratif dan legal yang harus segera dipenuhi,” jelasnya.

    Selain itu, aspek perizinan usaha juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak Perusda di Kaltim yang belum sepenuhnya mengantongi izin lengkap untuk menjalankan kegiatan usahanya.

    “Setelah itu, leadership atau kepemimpinan direksi juga sangat penting. Kita butuh manajer-manajer Perusda yang punya skill dan wawasan bisnis. Tanpa itu, sulit untuk berharap pada PAD yang signifikan,” tambahnya.

    Firnadi juga menyoroti perlunya tata kelola yang sehat dan efisien. Ia mengingatkan bahwa profesionalisme dalam pengelolaan, transparansi pelaporan keuangan, serta evaluasi kinerja rutin harus menjadi standar dalam tubuh Perusda.

    Menurutnya, saat ini masyarakat menantikan terobosan dan gebrakan nyata dari BUMD di Kaltim. Sebab, di tengah tekanan fiskal dan tantangan pembangunan daerah, kehadiran Perusda yang kuat akan menjadi solusi strategis untuk mendongkrak pembiayaan daerah tanpa terus bergantung pada dana pusat.

    “Perusda tidak boleh hanya jadi nama. Mereka harus bisa bekerja secara nyata, menghasilkan, dan memberikan manfaat. Kalau tidak, kita harus evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

    Ia juga berharap pemerintah provinsi dapat memperkuat dukungan regulasi dan pendampingan terhadap Perusda. Sinergi lintas sektor antara DPRD, pemerintah, dan Perusda diperlukan untuk memastikan visi besar ini bisa berjalan efektif.

    “Kalau Perusda berhasil dikelola dengan benar, saya yakin PAD kita bisa melonjak tanpa harus menaikkan pajak atau membebani masyarakat,” pungkas Firnadi. (ADV).

    BUMD Profesional Firnadi Ikhsan Komisi II DPRD Kaltim PAD Kalimantan Timur Perusda Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleJelang Iduladha, Iqbal: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban
    Next Article Firnadi Ikhsan: Kukar Perlu Gali Potensi Perkebunan dan Industri Turunan

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.