Kukar – “Tidak boleh ada yang tertinggal.” Kalimat itu meluncur tegas dari Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, saat bicara soal nasib para tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia mendesak agar seluruh honorer yang masih tersisa di Kukar segera diangkat tanpa pengecualian.
Dalam pernyataannya pada Jumat (20/6/2025), Ahmad Yani menolak pembatasan kuota pengangkatan P3K yang selama ini dianggap tidak mencerminkan keadilan, terutama bagi tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi. Ia menegaskan bahwa DPRD Kukar siap mengawal proses ini hingga tuntas.
“Kami dari DPRD akan memperjuangkan agar semua honorer yang tersisa bisa diangkat menjadi P3K. Tidak boleh ada yang tertinggal, apalagi mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun,” ujarnya.
Kendala kapasitas atau masalah administrasi, menurut Yani, bukan alasan kuat untuk menunda pengangkatan. Ia menyarankan agar peningkatan kompetensi bisa dilakukan sambil berjalan. Hak para tenaga honorer, katanya, tidak boleh lagi digantung hanya karena masalah teknis.
“Soal kapasitas, itu bisa diperbaiki. Tidak ada alasan untuk tidak memberikan hak yang sama kepada mereka yang sudah lama mengabdi,” tambahnya.
Lebih jauh, Ahmad Yani menyebutkan bahwa kemampuan keuangan daerah sebenarnya cukup memadai untuk mendukung pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi P3K. Karena itu, ia mendesak agar pemerintah daerah segera menyusun strategi anggaran dan administrasi agar tidak ada satu pun honorer yang tertinggal.
“Tentu dalam hal ini kita harus meng-upgrade mereka agar bisa memenuhi syarat. Tidak ada alasan untuk tidak mengangkat semuanya, karena keuangan daerah masih mampu menampung,” ujarnya.
Ia juga menyinggung sekitar 500 tenaga honorer di Kukar yang belum terakomodasi dalam proses pengangkatan. Menurutnya, langkah inventarisasi data dan penyusunan permohonan tambahan kuota ke pemerintah pusat harus segera dilakukan.
“Kami dorong pemerintah segera buat surat permohonan lagi. Tidak boleh ada honorer yang terabaikan,” tegas Ahmad Yani.
Dengan dukungan penuh DPRD Kukar, para tenaga honorer kini menaruh harapan besar agar status mereka segera berubah dari pengabdi senyap menjadi pegawai sah negara.
