Sangatta – Rencana lama yang sempat tertunda kini kembali mencuat. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggulirkan kembali usulan pembangunan Jembatan Ring Road 2 di Sangatta. Jembatan yang digadang-gadang menjadi penghubung penting antara Jalan KH Abdullah dan Sangatta Lama menuju Jalan AW Syahranie itu selama ini masih mengandalkan jembatan bailey yang bersifat sementara.
Proyek ini sebelumnya sempat terhenti akibat keterbatasan anggaran. Kini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim memasukkannya kembali sebagai prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini dianggap penting demi memperkuat jaringan transportasi di wilayah perkotaan yang terus berkembang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan kebutuhan lama yang belum terealisasi karena berbagai kendala. “Yang kemarin itu, yang di sebelahnya itu. Direncanakan tahun depan. Itu tahun anggaran 2026,” ucapnya saat ditemui belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan RKPD masih berlangsung, namun pihaknya telah lebih awal mengusulkan agar proyek tersebut bisa diprioritaskan dan, jika memungkinkan, dimasukkan dalam APBD 2025. “Cuma kan kita RKPD ini masih berjalan ya. Masih pembahasan. Tapi sudah kita usulkan juga, supaya bisa masuk (APBD 2025). Tapi ya kita lihat juga dengan kondisi keuangan kita ya. Istilahnya itu kalau bisa ya lebih bagus,” jelasnya.
Menurut Joni, keberadaan Jembatan Ring Road 2 nantinya akan berfungsi sebagai jalur alternatif yang efektif untuk mengurai kemacetan di pusat kota. Jalan lingkar ini juga akan menjadi infrastruktur pendukung bagi pertumbuhan ekonomi dan sektor industri tambang yang menjadi tulang punggung Kutim.
Untuk anggaran pembangunan, ia memperkirakan nilai proyek tersebut hampir setara dengan pembangunan jembatan serupa yang telah selesai sebelumnya. “Untuk angkanya hampir sama dengan pekerjaan sebelumnya. Konsep dan teknisnya pun serupa, hanya berbeda lokasi saja,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan akan mengacu pada sistem lelang terbuka sesuai dengan ketentuan hukum. “Tidak bisa penunjukan langsung, karena kita ingin transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Dukungan terhadap proyek ini juga datang dari kalangan legislatif. DPRD Kutim menyatakan dukungannya dengan menekankan pentingnya pembangunan jembatan ini bagi kelancaran mobilitas warga serta aktivitas ekonomi kota. “Dewan juga sangat mendukung agar jembatan ini bisa dianggarkan kembali. Tapi tentu semuanya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tambah Joni.
Jika pembahasan anggaran selesai dan disetujui, Dinas PUPR Kutim memastikan kesiapan untuk segera menindaklanjuti pembangunan tersebut. “Kalau kami istilahnya siap aja untuk membangun itu,” tutupnya.
Pembangunan Jembatan Ring Road 2 tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki konektivitas antarwilayah, tetapi juga menjadi wujud nyata kesinambungan pembangunan infrastruktur Kutai Timur yang lebih modern, efisien, dan kompetitif. (ADV).
