Samarinda – Dalam upaya memperkuat kesadaran demokrasi akar rumput, Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) kembali digelar untuk ke-11 kalinya oleh anggota DPRD Kalimantan Timur, Prof. Jahidin, pada Jumat (28/11/2025) di kawasan Jl. Elang, Samarinda. Acara ini mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil”, menggarisbawahi pentingnya edukasi politik bagi publik di tengah dinamika demokrasi lokal.
Kegiatan PDD kali ini menghadirkan dua pembicara utama, yakni Yustiani, S.Pd, M.Pd dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, dan Irwansyah, S.Pd, tokoh pemuda Kalimantan Timur. Keduanya menyampaikan pesan kuat mengenai keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas sistem demokrasi, terutama menjelang agenda politik besar yang akan datang.
“Pendidikan demokrasi harus dimulai dari hal paling mendasar, yaitu memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara,” ujar Yustiani.
Ia menambahkan bahwa peran masyarakat tidak hanya muncul saat pemilu, tetapi juga dalam mengawasi kebijakan publik dan menuntut akuntabilitas pejabat yang dipilih.
Dalam pandangan Irwansyah, generasi muda menjadi garda depan dalam membangun demokrasi partisipatif.
“Kita harus jadi bagian dari perubahan, bukan sekadar penonton. Demokrasi bukan hanya milik elit politik,” tegasnya kepada para peserta yang didominasi kalangan pemuda dan mahasiswa.
Prof. Jahidin sendiri menyebut bahwa Forum PDD ini adalah bentuk konkret dari komitmennya dalam membangun budaya demokrasi yang inklusif di Kalimantan Timur. Menurutnya, pendekatan diskusi publik seperti ini lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran kolektif ketimbang hanya mengandalkan informasi satu arah.
“Lewat forum PDD, kita ingin masyarakat tidak sekadar tahu, tapi juga sadar akan peran strategisnya dalam demokrasi,” ujarnya saat membuka acara.
Kegiatan ini diharapkan mampu menular ke wilayah lain di Kaltim, terutama daerah dengan tingkat partisipasi politik yang rendah. PDD menjadi wadah penting untuk menghubungkan masyarakat dengan institusi demokrasi dan menciptakan ruang dialog yang sehat antara warga dan wakil rakyat. (ADV).
