Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Astri Nurfianti6 Mei 20261,542

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    Fraksi PKS DPRD Kaltim menilai hak angket menjadi jalur resmi memperjuangkan aspirasi masyarakat.
    Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan (Tangkap layar Youtube DPRD Kaltim)
    Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan (Tangkap layar Youtube DPRD Kaltim)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Riuh dinamika politik di DPRD Kalimantan Timur kini tidak lagi sekadar menjadi perdebatan antarfraksi, tetapi mulai menjelma menjadi panggung pengujian komitmen wakil rakyat terhadap suara masyarakat. Di tengah menguatnya sorotan publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah, Fraksi PKS DPRD Kaltim menegaskan komitmennya mengawal aspirasi rakyat melalui dorongan penggunaan hak angket.

    Sikap tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antarfraksi yang berlangsung di Gedung D DPRD Kaltim pada Senin (4/5/2026). Dalam forum yang berlangsung cukup alot itu, sejumlah fraksi membahas usulan hak angket terhadap beberapa kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih mendalam. Isu yang menjadi perhatian meliputi pembahasan anggaran kendaraan dinas hingga renovasi rumah jabatan gubernur.

    Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan menegaskan bahwa langkah mendorong hak angket bukan semata persoalan politik, melainkan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi dalam pemerintahan daerah. Menurutnya, DPRD harus hadir sebagai saluran pengawasan yang berpihak pada kepentingan publik.

    “Untuk kembali mengajak kepada yang lainnya, terutama kepada lembaga kita ini, karena memang itu bagian yang sudah kita bubuhkan integritas kita di atasnya, maka kami bersepakat kemudian untuk mengusulkan kiranya kita tindak lanjuti dalam bentuk pengajuan,” ujar Firnadi.

    Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Kaltim disebut mendukung usulan hak angket. Sementara Fraksi Golkar memilih belum bergabung dalam langkah politik tersebut. Perdebatan antarfraksi pun sempat terjadi dan membuat suasana forum memanas, terutama saat membahas urgensi penggunaan hak pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah provinsi.

    Firnadi menjelaskan bahwa Fraksi PKS memandang hak angket sebagai instrumen resmi yang diatur dalam tata tertib DPRD untuk mendalami persoalan strategis yang menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, ia menilai langkah tersebut harus dipahami sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan bukan sekadar konflik politik antara legislatif dan eksekutif.

    “Kalau tidak ada jalan lain, saya kira karena permintaannya waktu itu kepada hak angket, maka kita mengajukan proses pengajuan hak angket tersebut. Sudah barang tentu kami menjadi bagian saja dari proses ini dan kita dalam tata aturan menyesuaikan sebagaimana yang ada dalam tatib kita,” katanya lagi.

    Menurut sejumlah anggota dewan, sikap Fraksi PKS dalam pembahasan tersebut menunjukkan konsistensi dalam mengawal fungsi pengawasan DPRD. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan anggaran daerah, langkah itu dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap tuntutan keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan.

    Hak angket sendiri merupakan hak politik DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap penting dan berdampak luas bagi masyarakat. Apabila usulan tersebut memenuhi syarat administratif dan dukungan anggota dewan, proses selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan resmi.

    Pengamat politik daerah menilai menguatnya dorongan hak angket menjadi sinyal bahwa DPRD Kaltim tengah berupaya mempertegas fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Situasi itu juga dipandang sebagai momentum penting bagi wakil rakyat untuk membuktikan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat secara terbuka dan konstitusional.

    Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait dorongan penggunaan hak angket tersebut. Namun perkembangan politik di DPRD Kaltim diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa pekan mendatang.

    Aspirasi Rakyat Firnadi Ikhsan Fraksi PKS Kaltim Hak Angket DPRD Politik Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDPRD dan Pemkab Kutim Fokus Perkuat Regulasi
    Next Article Bupati Aulia Lantik Puluhan Pejabat dan Tekankan Pelayanan BPJS 24 Jam

    Related Posts

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Hamas Nahkodai DPW Kaltim Desa Bersatu, Siapkan 4 Program Jitu

    10 Agustus 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.