Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba, Wabup Mimik Tekankan Peran Keluarga sebagai Garda Terdepan Melindungi Generasi Muda

    3 Agustus 2026

    Bupati Subandi Pimpin Razia Dua Malam, 1.696 Botol Miras Disita di Sidoarjo

    3 Agustus 2026

    Jumat Bersih Satukan Keluarga Besar SMANSATARA

    31 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Kamis, 6 Agustus 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Sidoarjo Dini3 Agustus 20261,930

    Bupati Subandi Pimpin Razia Dua Malam, 1.696 Botol Miras Disita di Sidoarjo

    Operasi gabungan yang dipimpin Bupati Subandi membongkar peredaran minuman keras ilegal hingga menemukan gudang berkedok toko vape.
    Bupati Sidoarjo H. Subandi saat meninjau barang bukti hasil razia miras di salah satu lokasi, Sabtu (1/8/2026).
    Bupati Sidoarjo H. Subandi saat meninjau barang bukti hasil razia miras di salah satu lokasi, Sabtu (1/8/2026).
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Sidoarjo – Peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sasaran penindakan aparat. Ibarat “api dalam sekam”, praktik yang tampak tersembunyi ternyata masih berlangsung di sejumlah titik. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmennya dengan menggelar razia selama dua malam berturut-turut yang berpuncak pada operasi gabungan, Sabtu (1/8/2026) malam. Hasilnya, sebanyak 1.696 botol minuman keras berhasil diamankan dari berbagai lokasi yang tersebar di wilayah kabupaten tersebut.

    Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), serta seluruh camat di 18 kecamatan. Sasaran razia meliputi toko, warung, hingga bangunan yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan minuman keras ilegal. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga diedarkan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal.

    Bupati Sidoarjo H. Subandi saat meninjau barang bukti hasil razia miras di salah satu lokasi, Sabtu (1/8/2026).

    Temuan paling mencolok berasal dari kawasan Graha Kota. Petugas mengamankan sebanyak 851 botol minuman keras dari sebuah ruko yang bagian depannya beroperasi sebagai toko vape. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bagian belakang bangunan tersebut diketahui difungsikan sebagai gudang penyimpanan ratusan botol minuman keras. Sementara itu, sebanyak 845 botol lainnya disita dari berbagai kecamatan hasil operasi yang dilakukan secara bersamaan.

    “Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” ujar Bupati Sidoarjo H. Subandi.

    Menurut Subandi, modus penyamaran gudang minuman keras dengan kedok toko vape menunjukkan pelaku terus berupaya menghindari pengawasan aparat. Namun, koordinasi lintas instansi yang dilakukan dalam operasi tersebut mampu mengungkap lokasi penyimpanan yang selama ini tidak mudah terdeteksi.

    “Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ungkapnya.

    Selain menemukan gudang penyimpanan, petugas juga mengidentifikasi dugaan penyalahgunaan izin usaha oleh salah satu pemegang izin distributor. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, distributor tersebut diduga menjual minuman keras secara eceran kepada masyarakat melalui aplikasi daring. Praktik tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

    “Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas,” tegas Subandi.

    Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menilai keterlibatan seluruh camat dalam operasi gabungan menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pengawasan di tingkat wilayah. Dengan koordinasi yang lebih dekat bersama Forkopimka, potensi peredaran minuman keras ilegal di lingkungan masyarakat diharapkan dapat dideteksi lebih cepat sehingga penindakan dapat dilakukan secara efektif.

    Bupati Sidoarjo H. Subandi saat meninjau barang bukti hasil razia miras di salah satu lokasi, Sabtu (1/8/2026).

    Langkah penegakan hukum ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Pemerintah daerah berpandangan bahwa peredaran minuman keras ilegal berpotensi memicu berbagai gangguan ketertiban umum, sehingga pengawasannya tidak dapat dilakukan secara insidental, melainkan harus berlangsung secara berkesinambungan.

    Bupati Subandi memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mencoba mengedarkan minuman keras secara ilegal maupun menyalahgunakan izin usaha. Di sisi lain, masyarakat juga diminta berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan atau penyimpanan minuman keras ilegal di lingkungan sekitar.

    “Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Subandi.

    Melalui operasi gabungan yang berhasil menyita 1.696 botol minuman keras tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap upaya pemberantasan peredaran miras ilegal semakin efektif. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus menekan potensi pelanggaran hukum yang berkaitan dengan distribusi minuman keras ilegal. (ADV).

    Forkopimda Penegakan Hukum Razia Miras Sidoarjo Subandi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleJumat Bersih Satukan Keluarga Besar SMANSATARA
    Next Article Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba, Wabup Mimik Tekankan Peran Keluarga sebagai Garda Terdepan Melindungi Generasi Muda

    Related Posts

    Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba, Wabup Mimik Tekankan Peran Keluarga sebagai Garda Terdepan Melindungi Generasi Muda

    3 Agustus 2026

    Wabup Mimik Ajak Warga Perkuat Transparansi,Desa Kwangsan Diproyeksikan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi Nasional

    29 Juli 2026

    Pemusnahan 9 Juta Rokok Ilegal di Sidoarjo Jadi Bukti Keseriusan Menjaga Penerimaan Negara

    24 Juni 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba, Wabup Mimik Tekankan Peran Keluarga sebagai Garda Terdepan Melindungi Generasi Muda

    3 Agustus 2026

    Bupati Subandi Pimpin Razia Dua Malam, 1.696 Botol Miras Disita di Sidoarjo

    3 Agustus 2026

    Wabup Mimik Ajak Warga Perkuat Transparansi,Desa Kwangsan Diproyeksikan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi Nasional

    29 Juli 2026

    Bupati Kukar Lantik 43 Pejabat, Resmikan PRAKTIS untuk Perkuat Disiplin ASN

    28 Juli 2026

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.