Kukar – “Harapan yang lama dinanti mulai menemukan jalan.” Pemerintah Desa Loa Janan Ulu bersama warga menyampaikan apresiasi terhadap Bupati Kutai Kartanegara dan Wali Kota Samarinda setelah kedua kepala daerah tersebut bertemu membahas polemik sodetan air yang selama bertahun-tahun belum menemukan penyelesaian terbaik bagi masyarakat terdampak.
Persoalan sodetan air dari Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, menuju Sungai Loa Janan yang berada di kawasan Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, bukan persoalan baru. Warga Loa Janan Ulu sejak lama menyuarakan kekhawatiran terhadap tambahan debit air yang masuk ke Sungai Loa Janan, terutama ketika curah hujan tinggi dan sungai tidak mampu menampung aliran air.
Warga menilai Sungai Loa Janan selama ini telah menerima beban air cukup besar hingga sejumlah kawasan permukiman di sekitarnya kerap terdampak banjir. Karena itu, rencana mengalirkan tambahan air dari wilayah Tani Aman melalui sodetan menuju Sungai Loa Janan mendapatkan penolakan apabila dilakukan tanpa terlebih dahulu menyiapkan langkah penanganan terhadap dampak yang mungkin dialami masyarakat.
Pada Sabtu (3/10/2026), warga kembali menegaskan bahwa mereka tidak semata-mata menolak upaya pemerintah menangani banjir di wilayah Samarinda. Namun, masyarakat meminta agar setiap kebijakan mempertimbangkan kondisi warga Loa Janan Ulu sebagai wilayah yang akan menerima tambahan aliran air tersebut.
Warga berharap Sungai Loa Janan dinormalisasi terlebih dahulu sebelum sodetan difungsikan. Selain itu, warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai dinilai perlu mendapatkan perhatian, termasuk kemungkinan relokasi apabila keberadaan rumah mereka masuk kawasan yang rawan terdampak luapan sungai. Masyarakat juga mengusulkan pembangunan pintu air permanen yang dapat dibuka dan ditutup menyesuaikan kondisi debit air.
Dengan sistem tersebut, aliran dari Tani Aman diharapkan dapat dikendalikan. Apabila kondisi Sungai Loa Janan sedang tidak memungkinkan menerima tambahan debit, pintu air dapat ditutup sementara sehingga tidak memperbesar risiko banjir di permukiman warga.
Kepala Desa Loa Janan Ulu, Supariyo, menyampaikan apresiasi atas pertemuan Bupati Kutai Kartanegara dan Wali Kota Samarinda. Ia menyebut pemerintah desa selama ini terus memperjuangkan aspirasi sekitar 12.970 penduduk yang tersebar di 36 RT dan lima dusun.
“Saya sebagai kepala desa mewakili penduduk Loa Janan 12.970 jiwa terdiri dari 36 RT dan 5 dusun sangat apresiasi kehadiran dua pimpinan ini. Sangat luar biasa bagi saya hasil pertemuan kedua pimpinan terhadap polemik sodetan yang selama ini,” kata Supariyo.
Menurut Supariyo, perjuangan untuk mendapatkan solusi terhadap persoalan tersebut telah dilakukan sejak 7 Juli 2025 dan terus berlanjut hingga 7 Juli 2026. Pemerintah desa bahkan meminta dukungan Ketua DPRD Kutai Kartanegara agar dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan pihak-pihak terkait.
“Karena saya berjuang sejak 7 Juli 2025, 7 Juli 2026 dan memohon pada Ketua DPRD Kutai Kartanegara untuk diadakan RDP dan alhamdulillah berangkat dari kesepakatan di dalam RDP, kawal sampai sekarang,” ujarnya.
Ia menilai hasil pertemuan kedua kepala daerah tersebut memberikan kepastian yang selama ini ditunggu masyarakat. Supariyo terutama mengapresiasi pernyataan Bupati Kutai Kartanegara yang meminta agar sodetan belum difungsikan sebelum normalisasi Sungai Loa Janan dilaksanakan.
“Tadi sudah jelas di awal disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, kalimat awalnya sodetan jangan difungsikan sebelum normalisasi dilaksanakan. Itu luar biasa Bapak Bupati menyampaikan itu, dalam arti mendukung kegiatan kami atas nama pemerintah desa,” kata Supariyo.
Bagi pemerintah desa, pernyataan tersebut menjadi penting karena sejalan dengan aspirasi warga yang meminta penanganan Sungai Loa Janan dilakukan lebih dahulu sebelum menerima tambahan debit air. Normalisasi diharapkan meningkatkan kapasitas sungai sehingga risiko luapan dapat ditekan ketika sodetan nantinya difungsikan.
Supariyo juga menyampaikan penghargaan kepada Wali Kota Samarinda yang dinilainya mengambil keputusan secara bijaksana dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya warga Desa Loa Janan Ulu.
“Pada Bapak Wali Kota Samarinda saya juga mengucapkan banyak terima kasih atas keputusannya yang sangat bijak, artinya tidak menentang terhadap aspirasi masyarakat Kutai Kartanegara khususnya masyarakat Desa Loa Janan Ulu, tapi justru mencarikan solusi yang terbaik. Mudah-mudahan apa yang disampaikan beliau berdua,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan tersebut, Pemerintah Desa Loa Janan Ulu akan menggelar rapat bersama masyarakat, para tokoh, ketua RT serta unsur dusun. Pertemuan itu direncanakan berlangsung pada Kamis setelah penggunaan Gedung BPU untuk kegiatan pembagian beras kepada masyarakat selesai.
“Menindaklanjuti hal itu, saya akan mengadakan rapat dengan masyarakat dan tokoh serta RT dan dusun. Saya sudah jadwalkan hari Kamis karena mulai hari ini dan beberapa hari ke depan Gedung BPU ini masih digunakan untuk pembagian beras masyarakat,” kata Supariyo.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kota Samarinda terus dilakukan hingga menghasilkan langkah teknis yang benar-benar dapat melindungi masyarakat di kedua wilayah. Menurutnya, penyelesaian persoalan sodetan tidak semestinya memindahkan masalah banjir dari satu wilayah ke wilayah lainnya, tetapi harus menghadirkan penanganan yang aman dan adil.
“Dan saya sangat apresiasi atas keputusan hasil pertemuan kedua pimpinan atas persoalan yang terjadi selama ini yang sangat kami nanti-nantikan,” kata Supariyo.
Hasil pertemuan kedua kepala daerah kini menjadi harapan baru bagi warga Loa Janan Ulu setelah polemik sodetan berlangsung selama bertahun-tahun. Pemerintah desa bersama masyarakat berharap komitmen normalisasi sungai, pengendalian aliran air, serta langkah perlindungan terhadap permukiman warga dapat segera ditindaklanjuti sehingga persoalan banjir bisa diselesaikan tanpa menimbulkan dampak baru bagi wilayah lain.
