TENGGARONG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sekaligus sosialisasi program dan pemanfaatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi wartawan
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Minggu (1/11/2026), dihadiri langsung Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, Kapolres Kukar, Kepala Disnakertrans, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, perwakilan PWI Kalimantan Timur serta seluruh anggota PWI Kukar.
Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pengurus maupun anggota PWI, khususnya dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan
Menurutnya, dari sekitar 60 anggota PWI Kukar, sebanyak 35 hingga 40 orang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
“Teman-teman wartawan memiliki kewajiban melakukan peliputan di lapangan dengan berbagai risiko. Karena itu, melalui jaminan sosial ini, kami ingin memberikan rasa aman dan perlindungan apabila terjadi sesuatu saat menjalankan tugas,” ujarnya.
Andi Wibowo menambahkan, PWI juga membuka peluang bagi wartawan berstatus freelance atau pekerja lepas yang belum mendapatkan perlindungan dari perusahaan media untuk bergabung sebagai peserta melalui organisasi
Keberadaan agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) diharapkan dapat membantu proses pendaftaran sekaligus memperluas akses perlindungan bagi wartawan dan pekerja informal lainnya,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, berharap PWI dapat menjadi wadah penggerak PERISAI di Kukar. Ia mengajak wartawan turut berperan menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat
Murniati mengungkapkan, masih terdapat sekitar 98 ribu pekerja di Kukar yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik dari sektor formal, informal, konstruksi maupun pekerja lepas
Menurutnya, kelompok pekerja freelance dan pekerja berbasis kemitraan (gig worker), termasuk wartawan, membutuhkan perhatian karena tidak semuanya memperoleh jaminan perlindungan dari perusahaan
Melalui kolaborasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap wartawan dapat membantu memperluas kepesertaan, mulai dari proses sosialisasi hingga pendaftaran dan pembayaran iuran melalui agen PERISAI
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama PWI akan menyiapkan kegiatan khusus untuk membentuk wadah penggerak jaminan sosial di Kukar. Langkah ini diharapkan mampu memperluas perlindungan pekerja sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
