Javasia.idJavasia.id
    Trending

    GEMA Kukar Tak Sekadar Mengaji, Bupati Tekankan Pembentukan Watak ASN

    24 Oktober 2026

    Tingkatkan Kualitas ASN, BKPSDM Kukar Tekankan Pentingnya Pengembangan Kompetensi

    24 Oktober 2026

    Bupati Kukar Perkuat Kualitas ASN melalui Program ASN Terbaik

    24 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Senin, 26 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Politik dexpert12 Mei 20232

    Presiden Jokowi dan Pakar Hukum Bahas Perpanjangan Masa Jabatan

    Yusril kemudian menceritakan tentang kunjungannya ke Istana Kepresidenan di mana Jokowi menanyakan pendapatnya tentang perpanjangan masa jabatan presiden.
    yusril ihza mahendra
    Yusril Ihza Mahendra (Humas MK)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kukar Idaman

    Jakarta – Presiden Joko Widodo pernah membahas perpanjangan masa jabatannya dengan ahli hukum Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengungkapkan hal ini dalam sebuah podcast di CNNIndonesia.com yang dikutip oleh CNBC Indonesia pada Jumat (12/5/2023).

    Yusril kemudian menceritakan tentang kunjungannya ke Istana Kepresidenan di mana Jokowi menanyakan pendapatnya tentang perpanjangan masa jabatan presiden. Yusril juga membicarakan isu yang beredar tentang wacana tersebut.“Yang ngerti kan prof. Memang ada dasarnya presiden memegang jabatan tiga periode?,” ucap Yusril menirukan Jokowi. Dia lalu menjawab, “Enggak ada.”

    Jokowi lalu kembali mempertanyakan hal itu. Jokowi bilang, “Apa bisa ya?” Yusril pun menjawab “Enggak bisa, kecuali amendemen konstitusi.”

    Setelah mendengar jawaban itu, kata Yusril, Jokowi mengaku tidak akan melanggar konstitusi.

    Yusril kemudian menjelaskan kepada Jokowi mengenai perpanjangan masa jabatan presiden jika terjadi bencana yang sangat besar. Dia menegaskan dialog tersebut tidak menyangkut soal masa tiga periode, melainkan opsi perpanjangan presiden apabila negara dilanda krisis hebat atau bencana besar.

    “Tapi saya katakan perpanjangan mungkin kalo ada sebab-sebab tertentu, pertama, bencana alam, megathrust, tsunami, ada perang, pemberontakan, pandemi lagi, dan lain-lain,” kata dia.

    Apabila terjadi krisis yang dahsyat, menurut Yusril, maka tidak ada opsi lain selain perpanjangan masa jabatan. Terutama jika krisis atau bencana yang besar itu membuat pemilu tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang diatur konstitusi.

    Dia menyebut MPR yang bisa memutuskan hal itu. Yusril mengamini kewenangan MPR sudah tidak sebanyak di masa lalu.

    Akan tetapi, jika terjadi suatu krisis atau bencana besar, menurutnya, MPR bisa mengambil langkah-langkah tertentu demi keberlangsungan pemerintahan.

    “Saya berpendapat tidak ada pilihan kecuali diperpanjang, semua pejabat yang diisi dengan pemilihan, siapa yang bisa memperpanjang ya hanya MPR,” kata Yusril.

    “Walaupun MPR tidak sekuat sebelum amandemen, tapi MPR masih berwenang mengubah UUD,memberhentikan presiden, memilih presiden dalam hal penggantian antar waktu (PAW),” sambungnya.

    Jokowi Presiden Yusril Ihza Mahendra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePutin Terpuruk Akibat Kekalahan-Kekalahan di Ukraina.
    Next Article Kejadian Mengerikan: Luka Perut Akibat Dibuntuti Dua Motor

    Related Posts

    Fraksi PKS Kaltim Siapkan Rekomendasi Karhutla untuk Presiden

    19 Oktober 2026

    PKS Kaltim Siapkan 60 Beasiswa PKPA Senilai Rp360 Juta

    10 Oktober 2026

    PKS Kukar Ringankan Beban Warga Korban Kebakaran Kelurahan Melayu

    6 Oktober 2026

    Comments are closed.

    Editors Picks

    GEMA Kukar Tak Sekadar Mengaji, Bupati Tekankan Pembentukan Watak ASN

    24 Oktober 2026

    Tingkatkan Kualitas ASN, BKPSDM Kukar Tekankan Pentingnya Pengembangan Kompetensi

    24 Oktober 2026

    Bupati Kukar Perkuat Kualitas ASN melalui Program ASN Terbaik

    24 Oktober 2026

    DPMD Kukar Siapkan Pendekar Idaman Terbaik di Tiap RT untuk Kawal Program RT-Ku Terbaik

    23 Oktober 2026

    Program Terima Kasih Guru Ngajiku, Pemkab Kukar Perluas Insentif bagi Lima Agama

    23 Oktober 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.