Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Selasa, 8 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Daerah Dini24 Agustus 20235

    Diduga Ilegal, Baracudda Minta Bupati Tindak Tegas CV Musika dan PT JPB Penyuplai Bahan Matrial Proyek Pemerintah

    Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda, Hadi Purwanto
    Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda, Hadi Purwanto
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Mojokerto – Hadi Purwanto ST, SH, Ketua LKH Barracuda Indonesia, mengajukan permintaan kepada Bupati Mojokerto, Hj Dr Ikfina Fahmawati MSi, untuk memblacklist CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa (JPB) sebagai penyuplai bahan material pada proyek-proyek pemerintah dengan sumber dana dari APBN.

    Dugaan Pelanggaran Izin Tambang

    Menurut Hadi Purwanto, dua perusahaan tersebut diduga membeli bahan batu dari tambang galian yang tidak memiliki izin resmi. Hal ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan ketentuan hukum terkait pertambangan minerba dan perlindungan lingkungan hidup.

    Hadi Purwanto Laporkan Dugaan Pelanggaran

    Hadi Purwanto telah melaporkan manajemen CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa ke Mapolres Kabupaten Mojokerto atas dugaan pelanggaran pertambangan minerba dan perlindungan lingkungan hidup. Ia merujuk pada Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 serta Pasal 109 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009.

    Hadi Purwanto Mengingatkan Pentingnya Kepatuhan

    Dalam wawancara di Mapolres Mojokerto, Hadi Purwanto mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari kerugian negara. Ia menegaskan bahwa bahan dari tambang yang tidak memiliki izin akan digunakan pada proyek-proyek yang dibiayai oleh negara atau daerah.

    Tuntutan dan Harapan Hadi Purwanto

    Hadi Purwanto berharap Bupati Mojokerto akan tegas dalam memblacklist CV Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa, sehingga mereka tidak dapat terlibat dalam proyek pemerintah. Ia juga mengingatkan para pengusaha tambang untuk tidak menjual batu kepada kedua perusahaan tersebut. Hadi mendesak manajemen perusahaan untuk mematuhi proses hukum dan memenuhi panggilan penyidik. Selain itu, ia meminta pihak kepolisian untuk memproses pelaporan ini dengan serius dan mengambil tindakan sesuai dengan fakta-fakta yang ada.Demikianlah perkembangan terkini mengenai permintaan Hadi Purwanto terkait dugaan pelanggaran izin penambangan yang dilakukan oleh CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa di Kabupaten Mojokerto. Kami akan terus mengikuti perkembangan berita ini.

    Barracuda Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati CV. Musika Tambang Ilegal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKemerdekaan RI ke-78: MI Fathul Ulum Kupang Menyemarakkan dengan Beragam Kegiatan
    Next Article Kedatangan Rendi Solihin, Beri Asa Warga Perikanan di Sanga – Sanga

    Related Posts

    Tak Sekadar Layangan, Ada Tradisi yang Terbang di Langit Tenggarong

    27 Agustus 2026

    Bupati Kukar Siagakan Pos Terpadu Hadapi Karhutla

    26 Agustus 2026

    Ratusan Pejabat Sidoarjo Dilantik, Subandi Beri Pesan Tegas

    26 Agustus 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026

    Bupati Subandi Minta P2CKTR Perkuat Layanan dan Inovasi

    2 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.