Samarinda – Jumlah guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah negeri tidak sebanding dengan jumlah murid yang mereka tangani. Tidak hanya itu, terkait hak guru Bimbingan Konseling (BK) di satuan pendidikan juga masih memprihatinkan.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Rusman Ya’qub saat diwawancarai seusai RDP terkait Eksistensi Profesi Bimbingan dan Konseling dalam Upaya Pembangunan Indonesia di Gedung D DPRD Kaltim.
“Saya terkejut ketika tau bahwa eksistensi guru BK di satuan pendidikan, terutama di sekolah negeri, masih sangat kurang. Bahkan beberapa sekolah di Samarinda ini hanya memiliki lima bahkan dua guru BK, tetapi siswa-siswi yang harus mereka tangani itu ribuan,” jelasnya dengan rasa prihatin pada (20/10/2023).
Rusman Soroti Fasilitas Konseling di Sekolah
Tak hanya persoalan eksistensinya, Rusman juga menyoroti fasilitas ruang konseling di sekolah yang kurang layak untuk dijadikan ruang kerja.
Pada beberapa kasus, sekolah hanya menyediakan ruangan yang tidak terpakai sebagai ruang konseling, yang belum sesuai dengan standar. Artinya tidak terkhusus ruangan tersebut sebagai ruangan konseling.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menegaskan bahwa problematika di lingkungan sekolah tidak bisa dilimpahkan seluruhnya kepada guru BK.
“Persepsi guru lain terhadap guru BK ini harus di luruskan. Jangan sampai seolah-olah problematika siswa harus tertangani guru BK. Padahal, guru lain juga harus berperan,” lanjutnya.
Guru BK Harus Tingkatkan Kompetensi dalam Menangani Siswa
Meskipun guru BK tidak memiliki jam mengajar seperti guru mata pelajaran lainnya. Mereka seringkali memiliki tugas tambahan yang harus terlaksana.
Lebih lanjut, Rusman juga mencatat bahwa permasalahan siswa semakin kompleks. Kemudian, guru BK harus bisa meningkatkan kompetensinya dalam menangani masalah siswa yang rumit.
Dosen Prodi Administrasi Publik, Universitas Mulawarman ini, menyampaikan ada rencana terkait pembentukan klinik konseling. Tempat tersebut di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur sebagai solusi atas permasalahan ini.
Klinik konseling ini melibatkan psikolog untuk menangani masalah-masalah yang tidak dapat tertangani oleh guru-guru di satuan pendidikan.
“Berharap ini menjadi solusi tepat. Karena ada saja masalah-masalah krusial yang tidak bisa tertangani oleh guru. Maka dari itu akan hal tersebut pindah tugas kepada yang lebih berkompeten yaitu psikolog,” tandasnya.
