Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Ia memimpin Rapat Paripurna (Rapur) Ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (01/11/2023).
Rapur kali ini menjadi momen penting dengan mengusung tiga agenda utama terhadap dinamika politik dan pembangunan di Kaltim.
Agenda pertama adalah pengesahan agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim untuk Masa Sidang III Tahun 2023. Ini menjadi landasan penting dalam menjalankan tugas legislatif di provinsi tersebut, menggambarkan komitmen mereka untuk memajukan wilayah ini.
Agenda kedua dan ketiga mengenai pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kemudian, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Encik Wardani dari Fraksi PKS secara resmi telah melakukan pelantikan untuk menggantikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Masykur Sarmian. Sementara itu, Selamat Ari Wibowo dari Fraksi PKB menggantikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Puji Hartadi.
Dengan pelantikan PAW ini, berharap para anggota legislatif yang baru akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Kemudian, meneruskan perjuangan dari anggota yang berganti sebelumnya, dan memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan Kaltim.
Rapur ini menjadi tonggak bersejarah yang membuka pintu bagi generasi muda untuk turut andil dalam pembangunan provinsi ini. Hal tersebut dengan membawa semangat segar dalam dunia politik.
Encik Wardani menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan terhadapnya. Ia berharap untuk memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Kaltim, terutama dalam mendukung karya anak muda di wilayah tersebut. Ia berjanji untuk memaksimalkan peran legislatif muda dan berkontribusi dalam pembangunan Kaltim.
“Mudahan dengan hadirnya saya sebagai legislatif muda, baru 40 tahun ini bisa maksimal membangkitkan karya anak muda di Kaltim. Kemudian, berkontribusi dalam pembangunan Kaltim. Rencana ke Komisi II untuk tugasnya,” ungkap Encik
