Samarinda – Peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi masalah yang belum dapat diatasi. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya kasus penangkapan penjual narkoba di sejumlah daerah di Benua Etam.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Ali Hamdi mengungkapkan, kecenderungan masih tingginya peredaran narkoba di Kaltim, terlebih beberapa kasus melibatkan generasi muda, sangat memprihatinkan.

“Hukum dagang yakni barang beredar karena masih adanya permintaan juga berlaku untuk narkoba,” kata Ali Hamdi, Senin(23/10/2023).

Menurut Ali Hamdi, peredaran narkoba di Kaltim merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda, baik secara fisik, mental, maupun moral.

Ali Hamdi menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun pihak kepolisian, dalam memberantas narkoba. Namun, upaya tersebut belum juga menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

“Upaya memerangi narkoba tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Keterbatasan personel menjadi kendala, sehingga diperlukan peran serta seluruh pihak, baik dalam memberikan informasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ali Hamdi berharap, razia narkoba agar rutin dilaksanakan dan masyarakat peduli dengan lingkungannya. Masyarakat diminta untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

“Masyarakat harus ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version