TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menyambut rampungnya persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun Anggaran 2026.

Aulia mengatakan, penyelesaian pembahasan anggaran tersebut merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah bersama DPRD dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Alhamdulillah kita hari ini menyelesaikan tugas negara. Tanggal 30 September 2026, kita sudah menyetujui rancangan peraturan daerah APBD Perubahan tahun 2026,” kata Aulia saat diwawancarai di Gedung DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).

Ia berharap anggaran yang telah mendapatkan persetujuan bersama tersebut dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kukar.

Menurut Aulia, APBD menjadi salah satu instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan sekaligus mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik.

“Tentu ini adalah bagaimana menciptakan Kukar Idaman Terbaik melalui APBD. Alhamdulillah kita sudah menyelesaikannya dan semoga ini berkah untuk kita semua, berkah untuk rakyat,” ujarnya.

Aulia juga berharap penggunaan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan.

“Semoga APBD ini bisa betul-betul menyejahterakan rakyat,” tegasnya.

Setelah persetujuan perubahan anggaran tersebut, Pemkab Kukar akan berupaya memaksimalkan pelaksanaan program mengingat waktu efektif tahun anggaran 2026 tinggal sekitar tiga bulan.

Aulia menyebut Oktober, November hingga Desember menjadi periode yang harus dimanfaatkan secara optimal agar program yang telah dialokasikan dapat terlaksana.

“Kita akan maksimalkan. Tentu kalau masih ada waktu Oktober, November, Desember, saya rasa semoga ini bisa diserap,” katanya.

Dalam struktur anggaran tersebut, Aulia menyebut nilai APBD secara keseluruhan berada di kisaran Rp7,9 triliun. Namun, angka tersebut juga mencakup komponen kewajiban sekitar Rp820 miliar.

Ia menjelaskan, apabila komponen kewajiban tersebut dipisahkan, anggaran yang menjadi postur utama berada di kisaran Rp7,1 triliun.

“Nilainya tetap Rp7,9 triliun karena kita juga mengakomodasi utang sekitar Rp820 miliar. Sebenarnya yang intinya Rp7,1 triliun, tetapi kewajiban itu tetap menjadi bagian dari APBD,” jelasnya.

Dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, Aulia berharap seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan program yang telah direncanakan sehingga anggaran perubahan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. (ADV/DISKOMINFO/KUKAR).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version