Kukar – “Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kursi,” demikian pesan yang mengemuka saat Bupati Kutai Kartanegara menegaskan komitmen disiplin aparatur. Dalam suasana pelantikan yang sarat makna, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru mengemban tugas diingatkan agar patuh pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sekaligus taat pada regulasi pengelolaan keuangan daerah. Penekanan ini menjadi penanda bahwa profesionalisme birokrasi tak bisa ditawar di tengah tantangan fiskal yang kian kompleks.
Penegasan tersebut disampaikan oleh , Bupati , saat melantik 124 pejabat yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Jumat (6/2/2026). Ia menekankan bahwa setiap pejabat struktural wajib memahami peran, kewenangan, serta konsekuensi tanggung jawab yang melekat pada jabatannya.
Dalam arahannya, Aulia menggarisbawahi pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya, ketidaktahuan atas regulasi bukan alasan yang dapat dibenarkan, terlebih bagi pejabat yang memegang kendali anggaran dan administrasi keuangan.
“Mulai dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, hingga Bendahara Pengeluaran, semuanya wajib memahami tupoksi dan konsekuensi tanggung jawabnya. Jangan sampai ada pejabat struktural yang tidak mengerti pengelolaan keuangan daerah,” tegas Aulia.
Ia kemudian mengaitkan kepatuhan regulasi dengan kondisi fiskal daerah. Aulia menyebut ketergantungan Kutai Kartanegara terhadap transfer pusat masih tergolong tinggi, dengan proyeksi mencapai sekitar Rp7,1 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berada di bawah Rp1 triliun dan dinilai belum optimal. Kondisi ini, menurutnya, menuntut kerja yang lebih kreatif dan progresif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. OPD yang memiliki potensi menghasilkan pendapatan daerah wajib dioptimalkan. Jangan stagnan dan jangan hanya menjalankan rutinitas,” ujarnya.
Aulia juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami program di unit masing-masing. Ia menegaskan tidak ada ruang untuk berlama-lama menyesuaikan diri, mengingat tantangan pembangunan daerah semakin dinamis dan kompetitif.
Lebih jauh, ia mendorong ASN agar berani menggagas terobosan dan inovasi guna menciptakan sumber pendapatan baru. Menurutnya, OPD tidak boleh puas dengan capaian pendapatan yang minim, melainkan harus memanfaatkan potensi perusahaan daerah, memperluas kerja sama, serta membangun model income generated yang berkelanjutan.
“Manfaatkan perusahaan daerah, bangun kerja sama, dan ciptakan inovasi agar daerah memiliki income generated yang tinggi. Tanpa kreativitas dan terobosan, PAD kita tidak akan berkembang,” tegasnya.
Menutup arahannya, Aulia kembali menekankan nilai integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia juga mendorong percepatan digitalisasi birokrasi sebagai fondasi transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Menurutnya, hanya dengan birokrasi yang profesional dan bertanggung jawab, Kutai Kartanegara dapat tumbuh sebagai daerah yang kuat dan mandiri.




