Penulis: Astri Nurfianti
“Kita itu punya program yang namanya KUBE (kelompok usaha bersama) dan kelompok usaha bersama ini. Nanti akan saya masukan di dinas provinsi dimana nanti akan langsung ke masyarakat. Katakanlah satu masyarakat itu ada 5 orang,” ucap Seno Aji Pada (10/11/2023).
“Meskipun Kutai Timur merupakan salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Perusahaan tambang di sana seharusnya dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” katanya.
“Kita harus waspada terhadap isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, seperti SARA, hoax, dan ujaran kebencian. Kita juga harus menolak praktik money politics yang dapat merusak kualitas demokrasi dan mengorbankan hak-hak rakyat,” ujarnya.
“Perusahaan tambang harus lebih peduli dengan kondisi kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Jangan hanya mengejar keuntungan, tapi juga harus bertanggung jawab sosial,” kata M. Udin yang juga legislator daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang, saat dihubungi di Samarinda, Jumat (10/11/2023).
“Dengan menjadi inspirasi bagi orang lain, kita bisa meneruskan semangat perjuangan para pahlawan untuk membangun negara yang lebih baik,” kata Reza.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan mempertahankan kemerdekaan setelah para pahlawan dengan cara berkarya dan membangun bangsa ini,” kata Ali Hamdi.
“Sebagai bangsa Indonesia, kita diberi amanat untuk membela hak mereka yang sedang terjajah. Dalam Pembukaan Undang-undang dasar 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Maka itu peran aktif Negara Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia,” kata Encik Wardana, Kamis (9/11/2023).
“Dalam era modern, penghormatan terhadap para ulama santri. Menganggap mereka sebagai pahlawan adalah wujud nyata dari penghargaan terhadap nilai-nilai yang mereka anut. Kemudian hal itu pun sebagai perjuangan mereka untuk kemajuan bangsa Indonesia,” pungkasnya.
“Pemuda harus mampu membedakan antara yang benar dan yang salah, serta bersedia untuk memperbaiki kesalahan,” katanya.
“Sebagaian besar fraksi menyatakan untuk kembali ke Komisi IV DPRD dan syukur alhamdulillah Komisi IV dengan waktu kerja yang cepat dalam waktu 37 hari mereka berhasil menyelesaikan pansus dan menghasilkan perda tentang pengarusutamaan gender,” jelas Seno Aji usai Rapat Paripurna ke-40 di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).