Kukar – Musibah kebakaran yang melanda kawasan Danau Aji menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan menghadapi ancaman si jago merah. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kini mengambil langkah evaluasi dengan merencanakan pemetaan kawasan permukiman yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi, terutama wilayah padat penduduk dengan akses jalan terbatas.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi penanganan kebakaran di kawasan Danau Aji, Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan pemerintah perlu mengidentifikasi titik-titik permukiman yang berpotensi menyulitkan petugas ketika melakukan pemadaman. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui pada Kamis (8/10/2026).

Menurut Sunggono, karakteristik permukiman di Kukar tidak seluruhnya sama. Beberapa kawasan memiliki akses jalan yang memadai untuk kendaraan pemadam kebakaran, sementara kawasan lainnya menghadapi keterbatasan ruang gerak akibat kondisi jalan sempit dan bangunan rumah yang saling berdekatan.

“Tadi teman-teman saya minta supaya diinventarisasi titik-titik wilayah kita yang lain, mana yang tingkat kerawanannya tinggi seperti ini. Terutama permukiman padat penduduk dengan akses jalan yang tidak memungkinkan dilalui kendaraan, sehingga ketika terjadi kebakaran akan sulit bagi kita untuk membantu melakukan penanganan,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (8/10/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya difokuskan pada lokasi kebakaran di Danau Aji. Pemerintah juga ingin memperoleh gambaran mengenai kondisi permukiman lain yang menghadapi tantangan serupa, sehingga kebutuhan sarana pendukung pemadaman dapat direncanakan berdasarkan tingkat kerawanan masing-masing wilayah.

Inventarisasi kawasan rawan dinilai menjadi tahapan penting karena hambatan penanganan kebakaran tidak selalu disebabkan oleh keterbatasan peralatan. Kondisi lingkungan, akses menuju lokasi, hingga ketersediaan sumber air juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam menyusun langkah kesiapsiagaan.

Kawasan permukiman padat penduduk menjadi perhatian karena jarak antarrumah yang berdekatan dapat meningkatkan risiko penyebaran api. Apabila kondisi tersebut disertai jalan yang sulit dilalui kendaraan pemadam kebakaran, proses penanganan berpotensi menghadapi hambatan tambahan.

Untuk mendukung evaluasi tersebut, Pemkab Kukar telah melakukan pembahasan bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mahakam dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar.

Pembahasan itu mencakup kemungkinan penyediaan fasilitas pendukung pemadaman, termasuk pemasangan hidran maupun pembangunan tempat penampungan air pada kawasan yang membutuhkan.

Sunggono mengungkapkan, penyediaan fasilitas tersebut harus mempertimbangkan kondisi infrastruktur yang telah tersedia. Salah satu contohnya terdapat di kawasan Danau Aji, tempat jaringan pipa air yang melayani masyarakat memiliki keterbatasan kapasitas untuk mendukung pemasangan hidran.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan sarana penanganan kebakaran tidak dapat disamaratakan. Setiap kawasan memerlukan penilaian tersendiri agar fasilitas yang disediakan sesuai dengan kondisi lingkungan dan kemampuan jaringan air.

Selain memetakan tingkat kerawanan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap keberlanjutan fungsi fasilitas yang nantinya disediakan. Sarana pendukung pemadaman perlu dilengkapi mekanisme pemeliharaan serta pembagian tanggung jawab yang jelas.

“Yang menjadi tantangan itu hidran harus dipelihara. Bagaimana cara memeliharanya dan siapa yang bertanggung jawab, nanti juga akan kita formulasikan kebijakannya,” kata dia.

Melalui pemetaan tersebut, Pemkab Kukar diharapkan memiliki dasar yang lebih terarah dalam menentukan prioritas kebutuhan fasilitas penanganan kebakaran. Hasil inventarisasi nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyesuaikan langkah penanganan dengan akses jalan, kepadatan permukiman, dan ketersediaan sumber air.

Evaluasi pascakebakaran Danau Aji sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat upaya antisipasi di kawasan permukiman lainnya. Dengan mengenali titik-titik rawan sejak awal, perencanaan sarana pendukung pemadaman diharapkan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Adv/Diskominfo/Kukar).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version