Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Cegah Penyelewengan, BPKAD Kukar Siapkan Aplikasi Sewadah untuk Transaksi Sewa Aset Daerah

    31 Oktober 2026

    Sempat Diragukan, Tanam Padi di Danau Semayang Kini Tumbuh Subur, Ahmad Yani Dorong Pengembangan Pertanian Rawa

    31 Oktober 2026

    Rendi Solihin Pastikan Sebelimbingan Masuk Perencanaan Pembangunan Jalan 2027

    31 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 31 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kukar Alawi Mohammad31 Oktober 2026640

    Cegah Penyelewengan, BPKAD Kukar Siapkan Aplikasi Sewadah untuk Transaksi Sewa Aset Daerah

    Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno,
    Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno (dok.Javasia)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kukar Idaman

    TENGGARONG – Upaya mencegah potensi penyelewengan dalam penyewaan aset milik pemerintah daerah mulai disiapkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

    Melalui aplikasi Sewadah, seluruh transaksi penyewaan aset nantinya diarahkan menggunakan sistem digital agar pembayaran lebih transparan dan penerimaannya langsung tercatat di kas daerah.

    Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno, menjelaskan aplikasi tersebut dirancang untuk menyatukan pengelolaan penyewaan aset yang selama ini tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Dengan sistem terpusat, masyarakat nantinya memiliki akses lebih mudah untuk mengetahui fasilitas pemerintah yang tersedia untuk disewa.

    Menurutnya, pengelolaan penyewaan barang milik daerah merupakan kewenangan pengelola barang.

    Karena itu, OPD teknis yang selama ini menggunakan atau mengelola fasilitas tidak lagi menjadi pihak yang menjalankan proses penyewaan secara mandiri.

    “Termasuk aset yang sekarang dikelola Dispora, seperti fasilitas di seberang lapangan yang disewakan, nantinya juga masuk ke aplikasi kami. Jadi, semua aktivitas sewa-menyewa bisa terpusat dalam satu sistem,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (31/10/2026).

    Ia menyebutkan, aplikasi Sewadah saat ini masih dalam tahap pengembangan dan belum seluruh aset daerah terakomodasi.

    Pengisian data serta perluasan objek penyewaan akan dilakukan secara bertahap sebelum sistem tersebut diterapkan secara menyeluruh.

    Pengembangan aplikasi juga melibatkan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar.

    Kerja sama tersebut diperlukan agar Sewadah dapat terintegrasi dengan sistem digital pemerintah daerah dan menjadi bagian dari layanan satu pintu.

    Bagus mengatakan, pihaknya telah membicarakan rencana integrasi tersebut beberapa minggu lalu.

    Namun, ia mengaku belum menerima pembaruan mengenai hasil pembahasan teknis bersama Diskominfo.

    “Awalnya aplikasi ini kami yang buat. Tetapi, supaya bisa mengakomodasi seluruh aset daerah dan terintegrasi dalam satu pintu, kami sudah berkoordinasi dengan Diskominfo. Harapannya nanti sistem ini bisa dikembangkan lebih luas,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan bahwa sistem pembayaran digital menjadi salah satu bagian penting yang ingin diwujudkan melalui aplikasi tersebut.

    Bagus menginginkan masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara langsung kepada pengelola fasilitas, melainkan cukup menyelesaikan transaksi melalui aplikasi.

    Mekanisme itu diharapkan dapat memperjelas alur penerimaan uang hasil penyewaan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan yang mungkin terjadi dalam transaksi manual.

    Ia menggambarkan sistem yang direncanakan nantinya menyerupai layanan pemesanan hotel atau perjalanan daring.

    Masyarakat cukup memilih fasilitas yang tersedia, melakukan pemesanan, kemudian membayar melalui sistem yang telah disediakan.

    “Bayangkan seperti memesan hotel atau layanan perjalanan daring. Ketika masyarakat ingin menyewa, tinggal memilih fasilitas dan melakukan pembayaran. Jadi, uangnya langsung masuk ke kas daerah, tidak perlu lagi melalui orang lain,” tutupnya. (Adv/Diskominfo/Kukar).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSempat Diragukan, Tanam Padi di Danau Semayang Kini Tumbuh Subur, Ahmad Yani Dorong Pengembangan Pertanian Rawa

    Related Posts

    Rendi Solihin Pastikan Sebelimbingan Masuk Perencanaan Pembangunan Jalan 2027

    31 Oktober 2026

    Kukar Targetkan Juara Umum, 2.500 Atlet Siap Berlaga di Lima Ajang Kaltim

    31 Oktober 2026

    Disperkim Kukar Perkuat Pengelolaan Fasilitas Air Bersih di Wilayah Pesisir

    31 Oktober 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Cegah Penyelewengan, BPKAD Kukar Siapkan Aplikasi Sewadah untuk Transaksi Sewa Aset Daerah

    31 Oktober 2026

    Sempat Diragukan, Tanam Padi di Danau Semayang Kini Tumbuh Subur, Ahmad Yani Dorong Pengembangan Pertanian Rawa

    31 Oktober 2026

    Rendi Solihin Pastikan Sebelimbingan Masuk Perencanaan Pembangunan Jalan 2027

    31 Oktober 2026

    Lepas 2.500 Atlet Menuju Porprov Kaltim VIII, Ahmad Yani Targetkan Kukar Raih Juara Umum

    31 Oktober 2026

    Kukar Targetkan Juara Umum, 2.500 Atlet Siap Berlaga di Lima Ajang Kaltim

    31 Oktober 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.