Tenggarong – Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil masuk dalam tiga besar nominasi nasional dalam penilaian desa berkinerja baik dalam percepatan penanganan stunting
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDES) Kabupaten Kutai Kartanegara, Aryanto, menyampaikan keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan bagi Kukar sekaligus Kalimantan Timur. Desa Kahala menjadi perwakilan Kalimantan Timur dalam penilaian tingkat nasional yang dilakukan tim pemerintah pusat, Minggu 27/9/2029
Menurut Aryanto, penilaian tersebut melibatkan tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa. Penilaian dilakukan untuk melihat kinerja desa dalam menjalankan berbagai program percepatan penanganan stunting
“Kita masuk tiga besar nasional, nominasi. Jadi kita doakan mudah-mudahan nanti menjadi yang terbaik, nomor satu,” ujar Aryanto
Ia mengatakan, hasil akhir penilaian tersebut masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat. Informasi yang diterima, hasil penilaian nasional diperkirakan akan diketahui dalam waktu sekitar dua minggu ke depan,” ungkapnya
Aryanto berharap Desa Kahala dapat meraih posisi terbaik dalam penilaian tersebut. Menurutnya, capaian itu juga menjadi bukti bahwa desa memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam upaya percepatan penanganan stunting.
Kukar sendiri dalam dua tahun terakhir secara berturut-turut menjadi perwakilan Kalimantan Timur dalam penilaian desa berkinerja baik terkait percepatan penanganan stunting
“Sebelumnya, Desa Muara Wis, Kecamatan Muara Wis, menjadi perwakilan Kukar dan berhasil masuk enam besar nasional. Tahun ini, giliran Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, yang melanjutkan capaian tersebut dan kini berhasil masuk tiga besar nasional
Aryanto berharap keberhasilan Desa Kahala dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di Kukar. Dari total 193 desa yang ada, ia mendorong agar setiap desa dapat memberikan perhatian terhadap program penanganan stunting sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah desa
“Harapan kita 193 desa ini juga bisa fokus bagaimana memprogramkan penanganan stunting di desanya masing-masing sesuai dengan mandat dan kewenangan yang diberikan kepada desa,” katanya.
Ia menegaskan, upaya penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten maupun perangkat daerah, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah desa dalam menyusun dan menjalankan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara terkait kegiatan penyuluhan di sekolah, khususnya mengenai bahaya narkoba, Aryanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut lebih banyak menjadi ranah Dinas Pendidikan. Ia menyebut pihaknya melihat adanya kegiatan penyuluhan yang dilakukan melalui berbagai informasi yang dibagikan kepada masyarakat
Dengan masuknya Desa Kahala dalam tiga besar nasional, BPMDES Kukar berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu bagi desa lainnya untuk semakin aktif menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam mendukung percepatan penanganan stunting di tingkat desa. (ADV/Diskominfo/KUKAR).





