Mojokerto – Dalam sebuah ruangan di Propram Polres Mojokerto Kota, Juariyanto, 65, duduk dengan wajah yang tampak masih menyimpan trauma. Pria tua ini adalah korban salah tangkap oleh petugas Satresnarkoba pada Sabtu (13/7/2024). Bersama kuasa hukum dan keluarga, Juariyanto menjalani pemeriksaan intensif berdasarkan laporan kekerasan yang dialaminya.
Juariyanto adalah seorang perajin sandal dari Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko. Sabtu malam itu, ia dalam perjalanan pulang setelah mengirimkan pesanan sandal ke Surodinawan. Namun, nasib naas menimpanya ketika ia tiba-tiba dicegat oleh tiga petugas di sekitar underpass Mojoranu.
“Waktu itu saya langsung disuruh turun dari motor dan diminta telungkup ke aspal. Punggung saya diinjak, tangan diborgol, dan kepala saya sampai menggores aspal,” cerita Juariyanto dengan suara gemetar. Luka di pelipis kiri dan memar di punggung menjadi bukti nyata kekerasan yang dialaminya.
Meski telah berusaha menjelaskan bahwa dirinya hanya seorang tukang jahit yang baru saja mengantar sandal, petugas tetap memperlakukannya seperti penjahat kelas kakap.
“Ketika saya dihadang, tahu-tahu tangan saya sudah di belakang dan diinjak petugas. Sempat diborgol dan kepala menggores di aspal,” tambahnya.
Advokat dari LBH Ansor, Jaka Prima, yang mendampingi Juariyanto, mengungkapkan bahwa kliennya masih merasakan sakit di area wajah dan punggung. “Korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan atas korban salah tangkap ini. Sampai saat ini, beliau masih merasakan kesakitan di punggung sehingga tidak bisa bekerja sejak peristiwa tersebut,” jelas Jaka.
Ironisnya, dalam pemeriksaan kemarin, Juariyanto mengaku tidak dapat mengingat satu per satu sosok petugas yang meringkusnya karena selalu dalam posisi membelakangi sejak pertama kali disergap. “Ciri-ciri petugas sudah disampaikan ke petugas propam, tapi tidak detail karena posisi beliau diinjak dan tengkurap seperti pelaku kejahatan,” tandas Jaka.
Kepolisian pun belum menunjukkan sosok petugas yang melakukan tindakan kekerasan tersebut. Pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak, termasuk keluarga dan pemerintah desa, masih diperlukan untuk membuktikan tindakan keji itu. “Sementara ini sudah disiapkan adik korban dan kepala desa sebagai saksi pendukung,” terang Jaka.
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono, mengakui bahwa pihaknya masih harus berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kami sedang berdialog dengan beberapa pihak untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk lebih cermat dan hati-hati dalam menjalankan tugasnya. Bagi Juariyanto dan keluarganya, perjuangan mencari keadilan masih panjang, dan luka-luka yang diderita, baik fisik maupun mental, mungkin tak akan hilang dalam waktu dekat.




