TENGGARONG – Program peningkatan sanitasi masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap diupayakan berjalan pada 2026 meski kondisi anggaran daerah mengalami penyesuaian.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar masih mempertahankan program pembangunan sarana sanitasi atau WC sehat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil mengatakan, anggaran untuk program sanitasi sebenarnya telah disiapkan. Namun jumlah unit yang dapat direalisasikan masih harus menyesuaikan kondisi anggaran.
“Sanitasi sebenarnya kita sudah menganggarkan, tapi karena kondisi seperti ini kita juga belum memastikan. Insyaallah tetap ada, cuma mungkin jumlah atau unitnya yang berkurang,” kata Aidil.
Menurutnya, Disperkim akan tetap berupaya mempertahankan program tersebut karena penyediaan sanitasi layak menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Program tersebut juga tidak berdiri sendiri. Penanganan sanitasi berkaitan erat dengan sektor kesehatan sehingga dibutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah untuk menentukan masyarakat maupun wilayah yang membutuhkan intervensi.
“Kami tetap upayakan karena salah satu SPM kami juga terkait dengan sanitasi. Jadi kami harus memenuhi SPM perumahan. Ini juga bersama dengan lini kesehatan,” jelasnya.
Aidil memperkirakan jumlah pembangunan sarana sanitasi pada setiap desa nantinya dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Dalam perencanaan, jumlahnya bisa berada pada kisaran delapan hingga 10 unit untuk wilayah yang mendapatkan program.
Secara keseluruhan, ia menyebut rencana awal pembangunan sarana sanitasi berada pada kisaran 60-an unit. Namun jumlah tersebut masih dapat berubah setelah dilakukan penyesuaian anggaran dan penetapan penerima.
Program WC sehat diarahkan terutama kepada masyarakat yang belum memiliki fasilitas sanitasi layak.
Disperkim berharap keterbatasan anggaran tidak menghentikan seluruh program sanitasi karena fasilitas tersebut berhubungan langsung dengan kualitas lingkungan permukiman dan kesehatan masyarakat.
Karena itu, pemerintah akan melakukan penyesuaian jumlah unit dibanding menghilangkan program sepenuhnya.
(ADV/Diskominfo/Kukar)
