Kukar – Upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus dimatangkan melalui rencana pembangunan gudang Perum Bulog di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong. DPRD Kukar mengambil peran dalam memfasilitasi pembahasan hibah aset tanah milik pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan fasilitas penyimpanan pangan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur strategis yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pembahasan rencana hibah lahan tersebut berlangsung melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kukar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua DPRD Aini Farida dan Ketua Komisi III Farid. Rapat juga dihadiri Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar Dafip Haryanto bersama sejumlah perwakilan instansi terkait untuk membahas kesiapan administrasi dan mekanisme penyerahan aset kepada Perum Bulog.

Dalam pertemuan itu, salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah rencana penghibahan lahan milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar. Tanah dengan luas kurang dari satu hektare tersebut diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan gudang Bulog di kawasan Bukit Biru. Pembangunan fasilitas itu direncanakan dimulai pada 2027 dengan dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menjelaskan bahwa pembahasan hibah aset telah memasuki tahapan proses administrasi. Meski demikian, masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Kukar sebelum lembaga legislatif dapat memberikan persetujuan resmi terhadap rencana pengalihan aset tersebut.

“Ini sudah berproses. Kita harapkan Pemkab Kukar melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan DPRD beserta dokumen pendukungnya, supaya bisa sesegera mungkin kita setujui aset yang akan dihibahkan kepada Bulog untuk pembangunan gudang,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting untuk memastikan proses hibah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD Kukar pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan gudang Bulog, tetapi setiap tahapan administrasi tetap harus dilaksanakan secara tertib agar pemanfaatan aset pemerintah daerah memiliki dasar persetujuan yang jelas.

Ahmad Yani menilai keberadaan gudang Bulog nantinya dapat menjadi salah satu fasilitas penting dalam memperkuat sistem penyimpanan dan pengelolaan cadangan pangan di Kutai Kartanegara. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendukung kesiapan daerah dalam menghadapi kebutuhan distribusi bahan pangan, khususnya ketika terjadi peningkatan permintaan maupun gangguan pasokan.

Selain berpotensi meningkatkan kapasitas penyimpanan komoditas pangan, pembangunan gudang Bulog juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga yang menangani urusan logistik pangan. Ketersediaan fasilitas penyimpanan yang memadai menjadi salah satu faktor pendukung dalam menjaga kualitas stok serta menunjang kelancaran penyaluran bahan pangan kepada masyarakat.

Dari sisi pemanfaatan aset, rencana hibah tersebut juga dipandang sebagai langkah untuk mengoptimalkan penggunaan tanah milik pemerintah daerah. Lahan yang tersedia dapat diarahkan bagi pembangunan fasilitas publik yang memiliki manfaat jangka panjang, tanpa harus sepenuhnya mengandalkan kemampuan pembiayaan dari anggaran daerah.

Dukungan pembangunan melalui APBN menjadi peluang bagi Kukar untuk memperoleh tambahan infrastruktur pangan. Dengan pola tersebut, pemerintah daerah dapat berkontribusi melalui penyediaan lahan, sementara pembangunan fisik fasilitas direncanakan menggunakan sumber pendanaan pemerintah pusat.

Ahmad Yani juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten Kukar segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan. Penyelesaian dokumen menjadi langkah penting agar usulan hibah dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya, termasuk dibawa ke rapat paripurna DPRD Kukar untuk memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Proses persetujuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian bersama mengingat pembangunan gudang telah direncanakan berlangsung pada 2027. Kesiapan lahan dan kejelasan status aset akan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran tahapan pembangunan yang telah diproyeksikan.

Di sisi lain, pembangunan gudang Bulog di Bukit Biru diharapkan tidak hanya menghadirkan bangunan penyimpanan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan daerah. Keberadaan fasilitas logistik yang memadai berpotensi membantu pengelolaan persediaan pangan secara lebih terencana, sekaligus mendukung upaya menjaga ketersediaan bahan kebutuhan pokok.

Karena itu, sinergi antara DPRD Kukar, pemerintah kabupaten, dan Perum Bulog menjadi bagian penting dalam merealisasikan rencana pembangunan tersebut. Koordinasi antarlembaga diperlukan agar proses hibah aset, persetujuan administrasi, hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

DPRD Kukar berharap seluruh proses dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan gudang Bulog di Kelurahan Bukit Biru bisa terlaksana sesuai rencana. Melalui pemanfaatan aset daerah dan dukungan anggaran pemerintah pusat, fasilitas tersebut diharapkan menjadi investasi infrastruktur yang memberikan manfaat nyata bagi penguatan ketahanan pangan serta kepentingan masyarakat Kutai Kartanegara. (ADV/DPRD/Kukar)

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version