Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Literasi hingga Desa, Perpustakaan Diminta Lebih Dekat dengan Masyarakat

    30 September 2026

    Aulia: Tenggarong Harus Bangun Modernitas yang Berakar pada Sejarah

    30 September 2026

    Sisa Tiga Bulan, Aulia Minta Pelaksanaan APBD Perubahan Kukar 2026 Dimaksimalkan

    30 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Kamis, 1 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kukar Alawi Mohammad30 September 2026363

    DPRD Kukar Setujui Perubahan APBD 2026 Rp7,9 Triliun, Ahmad Yani: Harus Maksimal Terserap

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani
    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (dok.Javasia)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kukar Idaman

    TENGGARONG – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

    Persetujuan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar di Tenggarong, Rabu (30/9/2026). Agenda paripurna meliputi laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kukar terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan penyelesaian pembahasan Perubahan APBD menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.

    “Alhamdulillah kita hari ini menyelesaikan tugas negara. Tanggal 30 September 2026 kita sudah menyetujui rancangan peraturan daerah APBD Perubahan tahun 2026,” kata Ahmad Yani usai rapat paripurna.

    Menurutnya, anggaran tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk mewujudkan pembangunan daerah sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kukar.

    “Tentu ini bagaimana menciptakan Kukar Idaman Terbaik melalui APBD. Alhamdulillah kita sudah menyelesaikannya dan semoga ini berkah untuk kita semua, berkah untuk rakyat. Semoga APBD bisa betul-betul menyejahterakan rakyat,” ujarnya.

    Ahmad Yani menyebut nilai Perubahan APBD Kukar 2026 berada pada kisaran Rp7,9 triliun. Di dalam postur anggaran tersebut turut diperhitungkan kewajiban pembayaran utang daerah sekitar Rp820 miliar.

    Ia menjelaskan, apabila kewajiban tersebut dipisahkan, anggaran berada pada kisaran Rp7,1 triliun. Namun karena pembayaran kewajiban tetap menjadi bagian dalam struktur APBD, maka keseluruhan nilainya mencapai sekitar Rp7,9 triliun.

    Pembayaran utang daerah memang telah menjadi salah satu agenda fiskal Pemkab Kukar pada 2026. BPKAD Kukar sebelumnya juga mempublikasikan adanya kewajiban sekitar Rp820 miliar yang perlu ditangani pemerintah daerah. Sebagai pembanding, APBD Kukar 2026 sebelum perubahan menetapkan belanja daerah sebesar Rp7,216 triliun.

    Setelah persetujuan Perubahan APBD tersebut, Ahmad Yani meminta pelaksanaan program segera dimaksimalkan. Waktu efektif yang tersisa hingga penghujung tahun dinilai harus dimanfaatkan organisasi perangkat daerah agar program yang telah dialokasikan tidak terlambat direalisasikan.

    “Kita akan maksimalkan. Tentu kalau masih ada waktu Oktober, November, Desember, saya rasa semoga ini bisa diserap,” katanya.

    Ia menegaskan, arah pembangunan dalam Perubahan APBD tetap menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.

    “Fokus pembangunannya tetap ada infrastruktur, pelayanan masyarakat, tentu kepentingan untuk pendidikan, kesehatan, itu semua sudah terakomodasi,” tegas Ahmad Yani.

    DPRD Kukar selanjutnya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi anggaran agar program yang sudah disepakati dapat dilaksanakan secara efektif dalam sisa tahun anggaran 2026.(ADV/DPRD/KUKAR).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSembilan Titik Kampung Nelayan Merah Putih di Kukar Disetujui, Dorong Aktivitas dan Ekonomi Nelayan
    Next Article APBD Perubahan Kukar 2026 Disepakati, Aulia: Semoga Betul-Betul Menyejahterakan Rakyat

    Related Posts

    DPRD Kukar Dorong Literasi hingga Desa, Perpustakaan Diminta Lebih Dekat dengan Masyarakat

    30 September 2026

    Junadi Dorong Pembangunan Jembatan Rp65 Miliar Tangani Longsor Jembayan

    29 September 2026

    Hendra: Erau 2026 Jadi Momentum UMKM Kukar Kembali Bergeliat

    29 September 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Literasi hingga Desa, Perpustakaan Diminta Lebih Dekat dengan Masyarakat

    30 September 2026

    Aulia: Tenggarong Harus Bangun Modernitas yang Berakar pada Sejarah

    30 September 2026

    Sisa Tiga Bulan, Aulia Minta Pelaksanaan APBD Perubahan Kukar 2026 Dimaksimalkan

    30 September 2026

    APBD Perubahan Kukar 2026 Disepakati, Aulia: Semoga Betul-Betul Menyejahterakan Rakyat

    30 September 2026

    DPRD Kukar Setujui Perubahan APBD 2026 Rp7,9 Triliun, Ahmad Yani: Harus Maksimal Terserap

    30 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.