Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Nasional dexpert7 Mei 20230

    Evaluasi Perizinan Perusahaan yang Melecehkan Karyawan di Cikarang

    pelecehan karyawati cikarang
    Pelecehan karywati Cikarang (.inet)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bekasi – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Nyumarno mengancam akan mengevaluasi bahkan mencabut izin perusahaan yang oknum atasannya melakukan pelecehan terhadap karyawati.

    Nyumarno mengatakan hal itu usai mendampingi AD (24), seorang pekerja perusahaan produk kecantikan yang diduga menerima pelecehan seksual oleh oknum atasan bernisial B di Mapolres Metro Bekasi.

    “Jadi kalau ada yang nakal seperti oknum ini, kami akan bergeser ke aturan-aturan investasi dan perizinannya. Contoh ‘si perusahaan A’ tadi tidak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bulat begitu,” tegasnya di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023) seperti diberitakan Antara.

    Ia menilai dugaan pelecehan seksual itu sangat mencoreng citra investasi di Kabupaten Bekasi.

    “Sekalian kita melebar urusan seperti ini, bukan kami menghalangi investasi, tapi ini catatan buruk bagi investor di Kabupaten Bekasi, perlakuan oknum ini,” ujarnya.

    Nyumarno meminta lembaga yang membawahi pengusaha di Kabupaten Bekasi ikut bergerak dan membantu pemerintah beserta DPRD untuk menangani kasus tersebut.

    “Ada Kadin, ada Apindo, dan yang lain. Mari kita bergerak bersama agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” katanya.

    Sementara itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan segera bertemu dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dalam waktu dekat ini untuk membahas tindak lanjut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati ini.

    “Ya kita ada kiat-kiat pimpinan komisi IV yang memang beragam pertanyaan sudah muncul ya, di mana letak Disnaker, letak DP3A, dan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan, intinya semua lembaga instansi terkoordinasi,” kata dia.

    “Tentunya masih perlu proses dan ada waktunya menjalani proses,” kata Twedi.

    Mapolres Metro Bekasi Nyumarno
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSikat Gigi: Kontributor Tersembunyi Krisis Iklim
    Next Article BPBD DKI Umumkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta 5-9 Mei 2023

    Related Posts

    Syukuran Pangkat dan Halal Bihalal Lemasmil III Penuh Kekeluargaan

    11 April 2025

    PJS Sultra Makin Perkuat Eksistensi Media Siber di Daerah

    20 Desember 2024

    Semangat Ciptakan Wartawan Profesional di HUT ke-2 PJS

    27 Mei 2024

    Comments are closed.

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.