Malang – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Brawijaya (UB) berkolaborasi dengan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang memberikan pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM produk kopi dan olahan lele. Pendampingan tersebut bertujuan memperkuat legalitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (5/7/2026)kemarin itu dipimpin dosen Program Studi Budidaya Perairan FPIK UB, Zulkisam Pramudia, bersama Sri Indah, Pendamping PPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Pendampingan menyasar produk kopi dan olahan kopi SidoSugih, serta produk olahan lele milik Pokdakan Barokah Jaya, berupa lele marinasi dan lele krispi.
Dalam kegiatan tersebut, pelaku UMKM mendapatkan pembinaan mulai dari pemahaman pentingnya sertifikasi halal, penelusuran bahan baku, proses produksi, kebersihan peralatan, hingga penyusunan dokumen yang diperlukan dalam pengajuan sertifikasi halal.
Zulkisam Pramudia mengatakan, pendampingan sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah produk UMKM, khususnya yang berbasis hasil perikanan.
“Produk olahan lele memiliki potensi pasar yang besar. Namun, agar semakin dipercaya konsumen dan mampu bersaing, pelaku usaha perlu memiliki legalitas, termasuk sertifikasi halal. Pendampingan ini menjadi langkah awal agar produk UMKM memiliki jaminan mutu dan kepercayaan yang lebih kuat,” ujarnya.
Menurutnya, program tersebut juga menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat agar Pokdakan Barokah Jaya tidak hanya fokus pada budidaya lele, tetapi juga mampu mengembangkan produk olahan bernilai ekonomi tinggi.
“Kami berharap Pokdakan Barokah Jaya dapat berkembang dari hulu hingga hilir. Tidak hanya menghasilkan lele segar, tetapi juga produk siap konsumsi yang memiliki nilai tambah. Sertifikasi halal menjadi bekal penting untuk memperluas pasar,” tambahnya.
Sementara itu, Sri Indah menjelaskan bahwa pendampingan sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan seluruh proses produksi memenuhi prinsip kehalalan.
“Kami membantu pelaku UMKM memahami alur sertifikasi halal, menelusuri bahan yang digunakan, serta memastikan proses produksinya sesuai ketentuan. Sertifikasi halal bukan sekadar label, tetapi bentuk tanggung jawab kepada konsumen,” jelasnya.
Ia menambahkan, produk kopi SidoSugih maupun olahan lele Pokdakan Barokah Jaya memiliki peluang berkembang lebih luas apabila didukung legalitas usaha dan sertifikasi halal.
Kegiatan tersebut juga mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM lokal sekaligus berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), di antaranya pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pendidikan berkualitas, serta penguatan kemitraan.
Melalui pendampingan ini, FPIK UB berharap produk kopi SidoSugih dan olahan lele Pokdakan Barokah Jaya semakin berkualitas, memiliki jaminan halal, dipercaya konsumen, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.




