Jakarta – Di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Jakarta, terjadi pertemuan penting antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. Pertemuan ini berkaitan dengan pembahasan mengenai pembentukan Badan Perampasan Aset dan perbaikan manajemen kepegawaian.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian PAN-RB yang telah mendukung langkah-langkah pembentukan Badan Perampasan Aset. Badan ini akan fokus pada penegakan hukum terkait dengan aset, mulai dari penelusuran aset hingga pengambilalihan, termasuk proses penyelidikan dan pelaksanaan hukuman seperti denda.
“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan dalam mempercepat penegakan hukum, khususnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan aset negara,” kata Jaksa Agung.
Menteri PAN-RB dan timnya memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum yang memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat. Diingatkan bahwa RUU tentang Perampasan Aset sudah dalam pembahasan, sehingga keberadaan badan ini menjadi semakin penting.
“Menteri PAN-RB merasa perlu mendukungnya secara kelembagaan, sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai tujuan pembentukan badan ini,” tambah Menteri PAN-RB.
Selain pembahasan Badan Perampasan Aset, Jaksa Agung dan Menteri PAN-RB juga berdiskusi tentang reformasi tata laksana manajemen kepegawaian, yang erat hubungannya dengan kekhususan kelembagaan Kejaksaan. Kejaksaan memiliki kewenangan yang sangat penting dalam upaya litigasi dan non-litigasi, yang semakin penting dalam era Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi.
“Di era ini, kami memerlukan dukungan semua pihak agar penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tata kerja yang diperlukan,” tegas Jaksa Agung.
Menteri PAN-RB pun memberikan dukungan penuh agar ASN, terutama Kejaksaan, dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan jenjang karir.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting, baik dari Kejaksaan maupun Kementerian PAN-RB, menegaskan keseriusan dalam mengatasi isu-isu hukum dan manajemen kepegawaian yang menjadi fokus perhatian bersama.




