Sidoarjo – Api polemik penahanan ijazah oleh pengusaha di Surabaya kian berkobar, seiring sikap tegas dari Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR) yang menyuarakan keadilan bagi para korban. CV Sentoso Seal, perusahaan milik keluarga Jan Hwa Diana, menjadi sorotan setelah gudangnya di kawasan Margomulyo disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya akibat dugaan pelanggaran serius.

Ketua AASR, H. Edy Rudyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah pegawai merupakan bentuk pelanggaran hak asasi yang tidak bisa ditoleransi.

“Dengan sudah viralnya kasus penahanan ijazah oleh perusahaan milik Jan Hwa Diana di Margomulyo, kami selaku kuasa hukum salah satu korban yakni DSP juga sudah melaporkan ke Polda Jatim,” ujar H. Edy Rudyanto saat ditemui di kediamannya di Perum Graha Krian, Sidoarjo, pada Kamis (24/4/2025).

Menurut Edy, kasus ini mencuat setelah seorang mantan karyawan mengadukan perlakuan perusahaan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Laporan tersebut kemudian mengundang perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkot Surabaya pun menyegel gudang perusahaan.

Lebih lanjut, Edy menyoroti adanya praktik tidak manusiawi lain di perusahaan tersebut, termasuk tidak adanya toleransi waktu bagi karyawan untuk menjalankan ibadah.

“Kami berharap kasus ini jadi pembelajaran dan efek jera bagi pengusaha nakal yang menerapkan penahanan ijazah dan tanpa toleransi waktu untuk kegiatan keagamaan, serta yang tidak melengkapi perizinan,” tegas Edy.

Sebagai Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, Edy menyatakan optimismenya bahwa Polda Jatim akan mengambil langkah hukum tegas terhadap perusahaan yang telah dilaporkan tersebut.

“Kami optimis dan berharap Polda Jatim khususnya akan memproses kasus ini yang sudah kami laporkan dan ada sanksi hukum yang jelas, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya sorotan publik, AASR berharap peristiwa ini menjadi pintu masuk untuk menata kembali etika hubungan kerja antara pengusaha dan karyawan di Surabaya serta sekitarnya.

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version